Kemenkes Tambah Insentif Dokter Magang, Tertinggi Jadi Rp 6,4 Juta

Andi M. Arief
15 Desember 2022, 14:53
dokter, kemenkes, insentif, magang
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Seorang dokter memeriksa kesehatan balita saat aksi sosial Bhayangkari Polda Gorontalo di Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (15/9/2022).

Di sisi lain, Kemenkes telah memperjelas proses pendaftaran program magang. Langkah yang digunakan adalah penempatan dokter calon peserta di wilayah tugas sesuai dengan domisili yang tertera pada Kartu Keluarga.

Budi menyebut penempatan sesuai kartu keluarga tersebut dengan program reguler. Secara sederhana, Budi membagi program tersebut menjadi tiga tahap penempatan.

Pada tahap pertama, calon dokter ditempatkan pada rumah sakit di kabupaten/kota yang tertera dalam kartu keluarganya. Budi optimistis langkah tersebut mampu menampung seluruh dokter yang ada di daerah tersebut.

Pada tahap kedua, para calon dokter boleh memilih kota/kabupaten selain yang tertera dalam kartu keluarga, namun masih ada di provinsi yang sama. Hal tersebut dapat dilakukan jika kuota pada kota/kabupaten yang dipilih masih memiliki kuota.

Terakhir, calon dokter bebas memilih lokasi manapun di dalam negeri selama masih ada kuota. Budi menilai cara tersebut tidak akan membuat para dokter dan dokter gigi calon program internsip terburu-buru dalam mendaftar.

"Tapi harus tahu, kansnya makin sedikit pada tahap ketiga karena pada pertama sudah diisi warga lokal," kata Budi. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...