Dokter Spesialis di Daerah akan Ditambah Meski Tak Ada Laporan Kurang

Andi M. Arief
14 Desember 2022, 20:47
dokter spesialis, kemenkes, jumlah dokter spesialis,
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Dokter memeriksa pasien penyakit Tuberkulosis (TBC) di RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia kekurangan ribuan dokter spesialis. Meski begitu, Budi menyebut belum ada pemerintah daerah yang melaporkan kekurangan dokter spesialis di daerahnya.

Namun hal tersebut tidak menghalangi langkah pemerintah untuk tetap menambah jumlah dokter spesialis dan mendistribusikannya ke seluruh daerah di Indonesia secara lebih merata.

Advertisement

"Rumah sakit daerah itu kan minimal punya tujuh jenis dokter spesialis, yang kurangnya ribuan. Kami sebaiknya aktif mencari dokter spesialis," kata Budi di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rabu (14/12).

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menyatakan distribusi dokter spesialis harus dimasukkan dalam strategi produksi dokter spesialis nasional. Sementara itu, data persebaran hanya menjadi salah satu faktor dalam menghitung kebutuhan dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Berdasarkan data IDI, jumlah puskesmas yang beroperasi tanpa dokter pada 2020 mencapai 6,9% dari total puskesmas di dalam negeri. Sementara itu, total rumah sakit umum daerah atau RSUD yang belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis mencapai 296 unit atau 41,58% dari total RSUD.

Ketujuh jenis dokter spesialis yang dimaksud adalah dokter spesialis anak, obstetri dan ginekologi, penyakit dalam, saraf atau neurologis, anestesi, radiologi, dan patologi klinik. Sebanyak 378 RSUD telah memiliki seluruh jenis dokter spesialis tersebut.

Provinsi dengan rumah sakit terbanyak yang telah memiliki semua jenis dokter spesialis adalah Jawa Tengah yang mencapai 47 RSUD. Sementara itu, provinsi dengan RSUD terbanyak yang belum memiliki semua jenis dokter spesialis adalah Sumatra Selatan yakni sebanyak 17 unit.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia Setyo Widi Nugroho mencatat jumlah puskesmas yang tidak memiliki dokter pada 2015-2016 adalah 12% dari total puskesmas. Angka tersebut naik menjadi 40% pada 2019, tapi Widi tidak menemukan pemerintah daerah yang menyatakan membutuhkan tambahan dokter saat itu.

Oleh karena itu, Widi menilai Kemenkes tidak bisa menyatakan angka kebutuhan dokter spesialis secara nasional. Menurutnya, kebutuhan dokter spesialis harus berdasarkan data sebara di daerah yang diolah oleh pemerintah daerah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement