Heboh Putusan Penundaan Pemilu 2024, Istana Tegaskan Ikuti Jadwal KPU

Andi M. Arief
3 Maret 2023, 10:20
Mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022). Pengunjuk rasa menolak rencana penundaan Pemilu 2024 serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
ANTARA FOTO/Arnas Padda/wsj.
Mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022).

Pihak istana kepresidenan menyatakan akan tetap mengikuti jadwal Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Pemerintah tak akan mengikuti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu.

Kantor Staf Kepresidenan atau KSP menyampaikan pemerintah tetap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal. Pemilu rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan resmi, Jumat (3/3).

Pernyataan tersebut dilayangkan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan penundaan Pemilu 2024 dilayangkan oleh Partai Prima. Alasannya, Partai Prima yang tidak menjadi peserta Pemilu merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik oleh KPU.

KPU telah menjadwalkan masa kampanye untuk Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024. Adapun, peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan sejak 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022.

Jaleswari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Selain itu, Jaleswari meminta semua pihak tidak terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...