Menhub Siapkan Pelabuhan Ciwandan, Urai Kepadatan Merak Saat Lebaran

Nadya Zahira
5 April 2023, 13:10
Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023).
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023).

5. Sementara untuk kendaraan truk tujuan Jawa untuk arus mudik dan balik mulai 15 April - 1 Mei 2023 dialihkan ke Pelabuhan Panjang.

Pemesanan Online

Selama mudik lebaran 2023, manajemen ASDP memberlakukan pembelian tiket seperti yang sudah biasa diterapkan yaitu secara online.  Penumpang bisa membeli tiket secara online melalui aplikasi Ferizy, atau membeli melalui Agen Brilink, Alfamart, Indomaret dan Finpay. 

Adapun tarif yang dikenakan untuk penyeberangan menggunakan Ferry di pelabuhan Merak-Bakauheni berbeda tergantung jenis transportasi yang dipakai. Penumpang bisa juga menyeberangan sendiri tanpa menggunakan kendaraan. Adapun tarif penyeberangan Merak-Bakauheni berlaku sama dengan yang telah ditetapkan baru 1 Oktober 2022. 

Harga Tiket Ferry Merak-Bakauheni

Reguler (Pejalan Kaki):

  • Dewasa usia 6 tahun ke atas: Rp 21.600 
  • Anak usia 2-5 tahun: Rp 21.600 
  • Bayi di bawah 2 tahun: Rp1.750 

Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Berdasar Kendaraan:

  • Golongan I untuk sepeda kayuh: Rp 25.100
  • Golongan II untuk sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong : Rp 58.550 
  • Golongan III untuk sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga : Rp 126.350
  • Golongan IVA untuk kendaraan penumpang kurang dari 5 meter : Rp 457.700
  • Golongan IVB untuk kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter : Rp 425.250 
  • Golongan VA untuk kendaraan penumpang kurang dari 7 meter : Rp 916.250 
  • Golongan VB untuk kendaraan barang kurang dari 7 meter : Rp792.750 
  • Golongan VIA untuk kendaraan penumpang kurang dari 10 meter : Rp1,51 juta 
  • Golongan VIB untuk kendaraan barang kurang dari 10 meter : Rp1,22 juta 
  • Golongan VII untuk kendaraan kurang dari 12 meter : Rp 1,76 juta 
  • Golongan VIII untuk kendaraan kurang dari 16 meter : Rp2,32 juta 
  • Golongan IX untuk kendaraan lebih dari 16 meter : Rp3,54 juta 

Tarif Tiket Fery Ekspress atau Eksekutif

Pejalan kaki

  • Dewasa untuk 6 tahun ke atas : Rp 77 ribu
  • Anak untuk 2-5 tahun : Rp 77 ribu
  • Bayi untuk di bawah 2 tahun : Rp 4 ribu

Kendaraan

  • Golongan I untuk sepeda kayuh : Rp 78 ribu
  • Golongan II untuk sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong : Rp 108 ribu
  • Golongan III untuk sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga : Rp 168 ribu
  • Golongan IVA untuk kendaraan penumpang kurang dari 5 meter : Rp 644 ribu
  • Golongan IVB untik kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter : Rp 457 ribu
  • Golongan VA untuk kendaraan penumpang kurang dari 7 meter : Rp 1,13 juta
  • Golongan VB untuk kendaraan barang kurang dari 7 meter : Rp 828 ribu
  • Golongan VIA untuk kendaraan penumpang kurang dari 10 meter : Rp 1,89 juta
  • Golongan VIB untuk kendaraan barang kurang dari 10 meter : Rp 1,26 juta
  • Golongan VII untuk kendaraan kurang dari 12 meter : Rp 1,79 juta
  • Golongan VIII untuk kendaraan kurang dari 16 meter : Rp 2,36 juta
  • Golongan IX untuk kendaraan lebih dari 16 meter : Rp 3,6 juta.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...