Bawaslu Umumkan Hasil Pengusutan Amplop Berlogo PDIP di Masjid

Ira Guslina Sufa
6 April 2023, 09:41
Bawaslu
ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/nym.
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," ujar Said.

Di samping itu, sebagai orang Islam dirinya memiliki kewajiban untuk berzakat. Oleh karena itu, ia menunaikan zakat bersama kader PDI Perjuangan se-Madura, Jawa Timur, dan sekaligus mengajak para kepala desa.

Ia menjelaskan bantuan 175 ribu paket sembako tidak cukup apabila dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi Said Abdullah membagi-bagikan uang dalam bentuk amplop berlogo PDI Perjuangan.

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin," kata Said Abdullah.

Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan tak luput diluruskan Said Abdullah. Ia menjelaskan bahwa penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...