Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji, Batas Akhirnya Lusa
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU
Saiful mendorong jemaah yang keberangkatannya tertunda pada 2020 dan 2022 untuk segera mengabari pelunasannya. Pasalnya, kesempatan berangkat haji tahun ini belum pasti terulang pada 2024.
Pada saat yang sama, Kemenag sedang memproses tambahan kuota jemaah haji tahun ini dengan Komisi VIII DPR. Total tambahan kuota tersebut sebanyak 8.000 orang.
Artinya, total jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini dapat mencapai 229.000 orang. Namun Saiful tidak menjelaskan lebih lanjut tambahan kuota tersebut untuk jemaah haji reguler atau haji khusus.
“Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” kata Saiful.
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Ameidyo Daud Nasution