5 Hal Soal KPK Usut Korupsi di Kementan yang Seret Nama Syahrul Yasin

Ira Guslina Sufa
15 Juni 2023, 08:03
KPK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat tentang pangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengusutan masih dalam tahap awal. 

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep seperti dikutip Kamis (15/6). 

Penyelidikan yang tengah dilakukan KPK ramai diperbincangkan lantaran menyasar kementerian yang dipimpin politikus Partai Nasional Demokrat Syahrul Yasin Limpo. Di partai Nasdem Syahrul menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat. 

Bagaimana sebenarnya duduk perkara yang tengah diusut oleh KPK di Kementerian Pertanian ini? 

Berawal dari aduan masyarakat

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengadakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bermula dari aduan yang diterima dari masyarakat. Komisi Antirasuah kemudian melakukan penelaahan berkas dan berlanjut pada penyelidikan. 

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujar Ali. 

Panggil beberapa pihak

Lebih jauh Ali mengatakan usai menerima laporan masyarakat penyidik bergerak mengumpulkan informasi. Salah satu yang dilakukan adalah memanggil para pihak yang dinilai tahu mengenai duduk perkara yang tengah diusut. 

Berdasarkan informasi di lingkungan KPK, Komisi telah memanggil dan menggali informasi pada beberapa orang. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dibenarkan oleh Ali Fikri. 

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” ujar Ali. 

Diduga seret pejabat Kementan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK telah melakukan ekspose dugaan korupsi di Kementan. Pada Selasa (13/6) penyidik dan pimpinan menggelar rapat untuk menentukan kelanjutan pengusutan. Selain menyeret nama Syahrul, dua pejabat di Kementan juga turut terseret. 

Perkara dugaan suap di kementan juga ramai di media sosial. Akun Instagram @pedeoproject menyebut Menteri Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. 

Ali Fikri dan Asep belum mau berkomentar banyak soal kelanjutan kasus. “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali. 

Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo 

Menteri Pertanian atau Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo, menanggapi dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Syahrul mengatakan, dirinya tidak mengerti akan kasus tersebut.

 "Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6). 

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir. Dia kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok. Syahrul berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah.

Dinilai sasar oposisi

Pengusutan kasus dugaan korupsi di kementerian pertanian rupanya tak hanya dilihat sebagai upaya penegakan hukum. Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan rasuah yang menyeret Syahrul Yasin bernuansa politis. 

“Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” ujar Denny seperti dikutip dari akun twitter miliknya. 

Menurut Denny upaya hukum yang dilakukan terhadap kader Nasdem justru akan meneguhkan koalisi untuk berjuang dalam pemilu dan pilpres. Nasdem saat ini menjadi satu dari tiga partai pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pilpres 2024 mendatang. Nasdem tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. 

“Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja,” ujar Denny. 

Menjelang pemilihan presiden, koalisi perubahan diidentifikasi sebagai antitesa pemerintah karena kerap menyuarakan hal berbeda dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.  Bila jadi maju di Pilpres, Anies diproyeksi akan bertarung melawan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi pendukung Jokowi, Ganjar Pranowo. Calon presiden lainnya adalah Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan dan sering menunjukkan kedekatan dengan Jokowi. 

Berkaitan dengan kekhawatiran Denny, Ali Fikri berkali-kali menegaskan pengusutan perkara yang digelar KPK tidak berkaita dengan dinamika politik. Ia menyebut setiap penetapan tersangka oleh KPK dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti. 

"Kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ujar Ali.

Ia menyebut sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun menurut Ali pada akhirnya tidak terbukti ada politisasi

"Itu hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," ujar Ali. 

Reporter: Ade Rosman, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...