Jokowi Mulai Seremoni Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Kabupaten Pidie, DI Aceh pagi ini untuk melakukan kick-off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jokowi berencana melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter menuju Kabupaten Pidie setelah mendarat di DI Aceh. Kick-off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu akan diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.
"Presiden Jokowi diagendakan meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh," demikian dikutip dalam keterangan pers, Selasa (27/6).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan salah satu alasan pemilihan DI Aceh sebagai titik awal dimulainya acara, karena jumlah pelanggaran HAM berat di provinsi tersebut.
Mahfud mencatat setidaknya ada tiga pelanggaran HAM berat yang terjadi di Serambi Makkah, di antaranya:
- Pelanggaran HAM Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989
- Peristiwa Simpang KKA 1999
- Pelanggaran HAM Jambo Keupok 2003
Lokasi lain yang muncul dalam pembahasan untuk kick off penanganan korban HAM berat adalah Papua. Namun Mahfud menceritakan mayoritas anggota rapat bersikeras kick off ajang ini dilakukan di DI Aceh.