Tenaga Kesehatan Kembali Ancam Mogok Kerja jika RUU Kesehatan Disahkan

Andi M. Arief
11 Juli 2023, 13:10
ruu kesehatan, dokter, idi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Ikatan Dokter Indonesia kembali mengancam untuk mogok kerja jika para legislator mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun mereka menekankan para tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak akan merugikan kesehatan masyarakat.

Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi mengatakan mogok kerja akan tetap menjadi pilihan bagi lima organisasi profesi kesehatan yang menolak RUU Kesehatan. Adapun, organisasi kesehatan yang dimaksud adalah IDI, Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.

"Bukan tidak mungkin mogok kerja itu akan kami lakukan, tapi, sekali lagi, kami masih cinta pada rakyat Indonesia," kata Adib di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).

Adib mengatakan isi draf RUU Kesehatan saat ini akan sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, legislator memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapuskan alokasi wajib atau mandatory spending kesehatan.

Adib menjelaskan mandatory spending adalah komitmen pemerintah terhadap pembiayaan kesehatan masyarakat. Padahal alokasi tersebut dianggap tenaga kesehatan sangat penting.

Menurutnya, penghilangan mandatory spending menjadi krusial lantaran kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat akan terus meningkat pada masa depan. Adib berpendapat kombinasi penghilangan mandatory spending dan peningkatan biaya kesehatan akan membuat konsep privatisasi sektor kesehatan menjadi keniscayaan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...