Top News: Wacana Aturan soal Kontrak Ojol, Strategi Cuan Lo Kheng Hong

Aryo Widhy Wicaksono
2 Agustus 2023, 05:55
Pengemudi ojek online atau ojol melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online atau ojol melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

Aturan ini akan memberikan kepastian kepada pengemudi taksi dan ojek online atau ojol, yang selama ini menjadi mitra dari aplikasi penyedia ride hailing.

Permen ini nantinya akan menjadi acuan standar bagi setiap aplikasi, dalam menyusun perjanjian kerja atau kontrak dengan para pengemudi.

Berita mengenai wacana aturan baru untuk pengemudi taksi dan ojol menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain berita tersebut, simak juga artikel menarik lain seperti startup besutan eks petinggi Gojek raih pendanaan jutaan dolar AS, serta rahasia Lo Kheng Hong cuan dari saham.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Asosiasi Minta Diajak Kaji Aturan Baru soal Bonus dan Jam Kerja Ojol

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dikabarkan mengkaji baru soal ojek online atau ojol, termasuk bonus dan jam kerja. Asosiasi meminta untuk dilibatkan dalam pembahasan regulasi anyar ini.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, pernah mengatakan bahwa kementeriannya menyoroti empat hal terkait bisnis taksi dan ojol, yakni:

  • Tidak adanya kejelasan status hubungan kerja
  • Waktu jam kerja
  • Upah
  • Jaminan sosial

Sementara Ketua Umum Asosiasi Driver Online atau ADO, Taha Syafaril, meminta agar timnya dilibatkan dalam pembahasan regulasi tersebut. “Kami mendapatkan informasi (ada rencana membuat regulasi baru). Kami sudah mengajukan permohonan audiensi,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (1/8).

Simak poin-poin dalam aturan baru taksi dan ojol.

2. Startup Eks Petinggi Gojek Raih Pendanaan Rp 75 Miliar

Startup analisis finansial modern milik mantan vice president strategic finance Gojek, Bunker meraih pendanaan US$ 5 juta atau sekitar Rp 75 miliar. Perusahaan rintisan yang berbasis di Singapura ini berfokus menyasar pasar Asia Tenggara, terutama Indonesia.

Co-Founder sekaligus CEO Bunker Shivom Sinha mengatakan, perusahaan memiliki klien yang beroperasi di Singapura, Hong Kong, dan Filipina. “Fokus hari ini pasti di Asia Tenggara,” katanya dalam acara konferensi pers Bunker Meluncurkan Software Analisis Keuangan untuk Membantu Bisnis Indonesia Mengidentifikasi Efisiensi, di Jakarta, Selasa (1/8).

Startup Bunker menyediakan layanan perangkat lunak atau software yang dapat menelusuri data melalui pemindaian ribuan baris transaksi dan informasi lainnya.

Ketahui fitur yang ada di dalam startup Bungker.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...