Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bahaya Polusi Udara Jakarta

Andi M. Arief
14 Agustus 2023, 17:30
Sejumlah pekerja membersihkan kaca gedung di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah pekerja membersihkan kaca gedung di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Polusi udara di Jakarta masuk dalam jajaran 10 besar paling buruk di dunia. Pemerintah diminta segera menetapkan status berbahaya bagi kesehatan di DKI Jakarta.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan kondisi polusi udara yang buruk diperparah dengan kekeringan. Sehingga dampaknya akan besar bagi kesehatan masyarakat.

Akan tetapi, Nirwono memahami kebijakan tersebut akan mendapatkan banyak perlawanan dari masyarakat. "Namun kebijakan yang akan diambil harus berani, tegas, dan signifikan," kata Nirwono kepada Katadata.co.id, Senin (14/8).

Pemerintah menyatakan penyebab tingginya polusi udara adalah transportasi dan industri. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta sepanjang 2022. "Sebanyak 19,2 juga di antaranya adalah sepeda motor," kata
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Kepresidenan, Senin (14/8).

Namun, kendaraan bukan hanya satu-satunya penyebab polusi DKI Jakarta. Menurut Siti, Presiden Joko widodo juga meminta melakukan pengecekan terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang polusi udara. Apalagi Jabodetabek juga merupakan daerah industri.

Siti mengatakan, pemerintah akan lebih ketat dalam menerapkan regulasi industri terkait dengan polusi udara. "Jadi saya sudah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri. Tadi bahkan bapar Presiden tanya sepesifik, berapa sih harganya?" ujarnya.

Selain itu, Siti mengatakan bahwa salah satu penyebab tingginya polusi udara di DKI Jakarta adalah kemarau panjang.

Kenakan Denda bagi Pelanggar Uji Emisi

Siti mengatakan, Presiden Jokowi akan melakukan intervensi jangka pendek dalam menurunkan polusi udara di Ibu Kota, mulai dari regulasi emisi kendaraan hingga pola bekerja. Setelah itu, intervensi jangka menengah adalah peningkatan partisipasi kendaraan umum dan kendaraan listrik.

Sedangkan intervensi jangka panjang yang akan dilakukan adalah adaptasi iklim di Jakarta dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek.

"Di dalam rapat juga melakukan perbandingan dengan beberapa negara. Tadi juga berkembang bahwa memang masyarakat kita perlu diajak untuk kesadaran melakukan uji emisi kendaraan pribadi," kata Siti. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...