Top Stories: Polusi di Kota-kota RI, Pengusaha Hindari PPh Jumbo

Aryo Widhy Wicaksono
30 Agustus 2023, 11:11
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk.

Kualitas udara di Jakarta menempati urutan kedua terburuk di dunia pada Rabu (30/8) pagi. Berdasarkan laporan IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 170 dengan kategori tidak sehat karena polusi.

Akan tetapi, jika melihat kota-kota besar di Indonesia pada umumnya, data AQI menunjukkan wilayah Jawa Barat mendominasi daftar 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa (29/8).

Tercatat ada enam wilayah di Jawa Barat masuk dalam peringkat 10 besar. Sisanya, empat wilayah berasal dari Provinsi Banten.

Daftar kota dengan kualitas terburuk di Indonesia menjadi salah satu artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Tak hanya itu, rahasia mengenai kiat para pengusaha menghindari pajak jumbo, serta komik mengenai kesulitan milenial memiliki rumah juga menarik untuk disimak.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Bukan Jakarta, Jawa Barat Dominasi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Wilayah Jawa Barat mendominasi daftar 10 besar kota dengan kualitas udara di Indonesia pada Selasa (29/8). Tercatat ada enam wilayah di Jawa Barat masuk dalam peringkat 10 besar. Sisanya, empat wilayah berasal dari Provinsi Banten.

Berdasarkan data IQAir pukul 12.00 WIB, Pasarkemis di Jawa barat menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk dengan poin 174. Disusul Kota Depok di Jawa Barat yang berada di urutan kedua daerah berkualitas udara terburuk dengan poin 165.

Menariknya, Kota Bandung di Jawa Barat untuk pertama kalinya masuk daftar tiga besar kota berkualitas udara terburuk dengan poin 163. Selanjutnya, Kota Tangerang Selatan di Banten berada di peringkat empat dengan poin 159, dan Cibinong di Jawa Barat di urutan kelima dengan poin 157.

Berada di posisi enam, tujuh, dan delapan berturut-turut ialah daerah di kawasan Banten, yakni Serang dengan poin 157, Tangerang dengan poin 156, dan Serpong dengan poin 156. Kemudian, Karawang dan Cileungsir di Jawa Barat masing-masing memiliki poin 154 dan 146.

Simak penjelasan lebih lengkap mengenai Jawa Barat dominasi kota dengan kualitas udara terburuk.

2. Pengusaha Buka-bukaan Cara Mereka Hindari Pajak Penghasilan Jumbo 35%

Asosiasi pengusaha buka-bukaan cara para pengusaha kaya menghindari tarif Pajak penghasilan (PPh) jumbo sebesar 35%. Wajib pajak yang dikenakan tarif jumbo merupakan mereka yang memiliki penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar.

"Terkait monitoring high wealth individual yang dikenakan tarif 35% yang tadi disebutkan jumlahnya ada sekitar lima ribu pembayar pajak. Tapi ya namanya pengusaha, sebetulnya kan kegiatannya berusaha. Jadi banyak akalnya," ujar Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama dalam webinar bertajuk 'Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024' , Selasa (29/8).

Ia menjelaskan, salah satu upaya menghindari tarif jumbo dilakukan dengan mengalihkan gaji menjadi dividen. Dengan kata lain, penghasilan yang diberikan secara nominal akan jauh lebih kecil karena sebagian gaji itu berubah menjadi dividen. Namun, ia membantah bahwa praktik itu sama halnya manipulasi pajak berupa transfer pricing .

Ketahui lebih banyak mengenai cara pengusaha hindari pajak penghasilan jumbo 35%.

3. KOMIK STRIP: Susahnya Milenial Memiliki Rumah

Kebutuhan pasokan rumah tinggal masih tinggi. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, terdapat 81 juta milenial yang belum memiliki rumah.

Erick mengatakan, pemerintah, swasta, dan BUMN pun mencoba memenuhi kebutuhan ini dengan membangun rumah lebih banyak. Namun pembangunan rumah untuk milenial harus memperhatikan akses transportasi publik. Akses ini dapat mempermudah orang melakukan berbagai aktivitas.

Di sisi lain, dia berharap generasi milenial dapat berhemat atau tidak menerapkan gaya hidup konsumtif.

“Lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan belanja untuk gaya hidup, yang akhirnya justru kebutuhan rumah tidak punya karena habis dipakai,” katanya dalam Akad Massal Serentak KPR Bank BTN, Selasa 8 Agustus lalu.

Simak komik strip mengenai susahnya milenial memiliki rumah.

4. Pakar Hukum Nilai Aturan Batas Usia Capres - Cawapres Bukan Ranah MK

Mahkamah Konstitusi sedang menggelar sidang gugatan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Namun, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai urusan batas usia minimum capres dan cawapres tersebut merupakan urusan DPR, bukan MK.

"Syarat usia calon adalah syarat bagi elected official. Apakah ini menunjukkan kebijakan hukum terbuka yang diatur oleh pembentuk undang-undang? Jawaban saya adalah iya, karena itu biasanya argumennya memang argumen kebijakan yang perkembangannya cepat, karena sains juga bergerak cepat," ujar Bivitri di Gedung Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (29/8).

Bivitri selaku ahli dari pihak terkait perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Kebijakan hukum terbuka merupakan kewenangan pembentuk undang-undang apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur.

Ketahui penjelasan lengkap Bivitri mengenai batas usia capres - cawapres.

5. Menteri ESDM: Konsumsi BBM Oktan Tinggi Efektif Tekan Polusi Udara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) oktan tinggi. Kebijakan ini merupakan strategi untuk mengurangi polusi udara di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi keluaran emisi dari sektor transportasi. Pernyataan Arifin selaras dengan laporan Vital Strategies dan Institut Teknologi Bandung yang menyimpulkan penyumbang polusi udara terbesar di DKI Jakarta berasal dari sektor transportasi.

Saat musim kemarau, asap knalpot kendaraan diestimasi menyumbang sekitar 42% sampai 57% partikel pencemar udara PM2.5 di Jakarta.

Simak bagaimana konsumsi BBM oktan tinggi efektif tekan polusi udara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...