Katadata/Fauza Syahputra
Karyawan Hotel, Travel dan Restoran Bebas PPh 21, Berlaku Mulai 28 Oktober 2025
Pemerintah memberikan pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan travel, sebagai bagian dari stimulus ekonomi 2025.