DPR dan Pemerintah Diminta Bentuk Tim Usut Bentrok di Rempang Batam
Ganti Rugi dan Relokasi Warga Pulau Rempang Batam
Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif. Warga menurut dia sudah memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City. Selain itu petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.
Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat. Ia menyebut sebelum pengukuran dilakukan sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.
Sementara itu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyatakan komitmen untuk menyediakan lahan untuk warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. "Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan," kata Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara serta biaya hidup yang juga akan ditanggung setiap bulan. Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK).
"Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya," ujar dia.
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan. Lebih lanjut ia menjelaskan hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.