Survei Indikator: PSI, PPP hingga Perindo Berpotensi Tak Lolos Senayan
Temuan survei terbaru yang digelar Indikator Politik Indonesia menunjukkan sejumlah partai tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold jika pemilihan anggota DPR RI dilaksanakan hari ini. Berdasarkan Pasal 414 dan 415 Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 sebuah partai politik sekurang-kurangnya harus memperoleh suara 4 persen untuk dapat mendapat kursi di Senayan.
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Hendro Prasetyo mengatakan temuan survei yang dilakukan pada 25 Agustus sampai 3 September 2023 menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh suara terbanyak yakni 26 persen. Pada posisi kedua ada Gerindra dengan 12,6 persen, dan Golkar 9,2 persen.
"PDIP meraih 26 persen, ini paling tinggi. Dan kita lihat kalau di grafiknya itu kelihatan bahwa PDIP stand out sendiri ya, paling panjang grafiknya," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Hendro Prasetyo dalam paparan survei seperti dikutip Senin (2/10).
Pada urutan keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa dengan elektabilitas 7,5 persen diikuti Partai Keadilan Sejahtera dengan suara 6 persen. Selanjutnya ada Partai Demokrat dengan 5,1 persen, Nasional Demokrat 4,8 persen, dan Partai Amanat Nasional dengan suara 4,5 persen.
Kemudian, beberapa partai politik yang digambarkan tak lolos ambang batas parlemen lantaran mendapat suara di bawah 4 persen termasuk Partai Persatuan Pembangunan 2,4 persen, Perindo 1,9 persen, dan PSI 0,8 persen. Di luar itu partai lain hanya mendapat suara di bawah 0,5 persen.