Kejagung Pecat dan Tak Beri Pendampingan Dua Jaksa Terjaring OTT KPK

Ade Rosman
16 November 2023, 21:34
Dua orang Jurnalis membuka pintu ruangan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupate
ANTARA FOTO/Seno/aww.
Dua orang Jurnalis membuka pintu ruangan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, diantaranya dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, seorang pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso dan tiga orang pihak swasta, dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara.

Kejaksaan Agung buka suara terkait terjaringnya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Silaen, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) mengenai sanksi yang akan diberikan pada dua jaksa tersebut. Hasilnya dua jaksa akan dipecat sementara. Status dua tersangka sebagai Pegawai Negeri Sipil membuat Kejagung harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat permanen.

"Jadi untuk sementara, kami akan pecat dan copot jaksanya dan jabatan yang bersangkutan, dan tidak berikan hak-hak tentunya," kata Ketut di Jakarta, Kamis (16/11).

Lebih jauh, Ketut mengatakan Kejagung tak akan pernah memberikan pendampingan hukum terkait OTT KPK tersebut. Pasalnya yang melakukan tindak pidana adalah oknum yang mencoreng nama kejaksaan.

"Sampai saat ini, kami belum berpikir melakukan pendampingan terhadap oknum bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan," kata ketut.

Sebelumnya, KPP melakukan OTT terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen pada Selasa (14/11).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...