KPK Usut 3 Dugaan Korupsi di Kementan: Pemerasan, Sapi, Hortikultura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga perkara itu menyangkut pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.
Pelaksana tugas Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan laporan mengenai dugaan korupsi pengadaan sapi yang saat ini telah naik ke tingkat penyelidikan.
"Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020," kata Nawawi saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Pada konferensi pers tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan dua perkara lainnya yang diterima melalui pengaduan masyarakat.
“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” kata Alex.
Kendati demikian, Alex mengatakan lantaran pengusutan sapi dan hortikultura masih di tingkat penyelidikan sehingga KPK belum bisa menerangkan lebih lanjut perihal dua perkara tersebut.
“Belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” kata Alex.
Sedangkan, kasus pemerasan telah naik ke tahap penyidikan dan sudah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Alex mengatakan KPK menemukan bukti yang cukup maka akan membawa kasus tersebut ke tahap ekspose. Tujuannya untuk menentukan apakah bukti yang didapat telah cukup untuk dibawa ke tahap penyidikan dan selanjutnya penetapan tersangka.
“Jadi (kami) tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. nanti akan didalam di proses penyelidikan,” kata Alex.