6 Daerah Cabut Izin Kampanye AMIN, Anies: Pemda Harusnya Fasilitasi

Ira Guslina Sufa
29 Desember 2023, 20:09
Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023).

Calon Presiden RI Anies Baswedan mengkritik adanya polemik soal pemberian izin kampanye oleh pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Anies menyusul pernyataan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva yang menyebutkan ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1 itu di beberapa daerah. 

Menurut Anies, dalam hal mensukseskan pelaksanaan pemilu, pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi kampanye peserta pemilu karena kegiatan ini merupakan tugas konstitusi dalam berdemokrasi. Ia menyebut dalam berdemokrasi salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye. 

“Jadi, kegiatan kampanye itu melaksanakan konstitusi, bagian dari demokrasi, bukan pada tempatnya untuk dilarang, justru harus difasilitasi," kata Anies usai acara pertemuan dengan tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12). 

Anies menilai proses izin kegiatan kampanye berbeda dengan mengurus izin aktivitas non-pemilu seperti rapat akbar, konser, serta pengumpulan massa organisasi masyarakat. Hal tersebut karena kampanye merupakan kegiatan bernegara.

Dengan pemda memfasilitasi kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024, termasuk pasangan calon, menurut dia, dapat membuktikan netralitas dari pemerintah setempat. "Justru untuk membuktikan netralitas, semua harus difasilitasi yang sama," kata Anies. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...