Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Cek Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Nadhira Shafa
8 Januari 2024, 12:58
CPNS 2024
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (9/11/2023). Pemerintah mulai Kamis (9/11) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat (10/11/2023).
  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
  • Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka
  • Pendaftar bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi

Selain syarat di atas, pendaftar juga harus memenuhi sejumlah syarat berkas. Sebagai acuan untuk mempersiapkan diri berikut syarat berkas pendaftaran CPNS 2023:

  • Surat Lamaran
  • kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto terbaru latar merah
  • Dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi

Cara Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara daring lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil NEgara (SSCASN). Akses portal melalui tautan sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkah mendaftar CASN 2024:

  • Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau langsung kunjungi link berikut
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri yang diperlukan
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 secara resmi. Namun, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK pada Jumat (5/1).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2024 kemungkinan akan dibuka pada Maret atau April. Oleh karena itu, peserta yang ingin mendaftarkan diri perlu menunggu sekitar dua bulan.

"Bulan ini kan tidak otomatis langsung direkrut. Kan ada proses pengumuman, proses A, B, C, D. Bisa jadi Maret atau April baru (dibuka seleksi)," ujar Anas, dilansir detik.com, Kamis (4/1).

Jadwal pendaftaran CPNS biasanya akan diumumkan melalui surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal ini juga bisa dipantau melalui laman resmi BKN dan akun media sosial BKN.

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2024. Semoga bermanfaat bagi Anda.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...