Batas Usia Alutsista yang Disinggung dalam Debat Capres Ketiga 2024
Batas usia alutsista mengacu pada jangka waktu atau masa layanan yang dapat ditempuh oleh peralatan militer, seperti pesawat, kendaraan tempur, senjata dan peralatan lainnya. Batas usia ini biasanya ditentukan berdasarkan faktor-faktor tertentu.
Faktor yang mempengaruhi batas usia alutsista seperti keausan, perkembangan teknologi dan kebutuhan operasional. Pemeliharaan dan pembaruan secara berkala mungkin diperlukan untuk memastikan alutsista tetap efektif dan dapat diandalkan selama periode tugasnya.
GFP menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan militer peringkat ke-15 dari 140 negara di seluruh dunia pada tahun 2023.Namun demikian, dalam indeks GFP itu, peringkat ke-15 bagi Indonesia diperoleh karena jumlah personel TNI yang signifikan di negara ini.
Pengertian Alutsista?
Alutsista merupakan kependekan dari Alat Utama Sistem Senjata yang mengacu pada berbagai peralatan dan sistem yang digunakan oleh sebuah negara untuk keperluan pertahanan dan keamanan. Alutsista mencakup berbagai jenis peralatan militer seperti pesawat tempur, tank, kapal perang, kendaraan lapis baja, senjata, radar dan sistem komunikasi militer.
Dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 17 Tahun 2014, alutsista TNI dijelaskan sebagai peralatan utama dan pendukung yang membentuk sistem senjata dengan kemampuan untuk menjalankan tugas pokok TNI.
Tujuan utama alutsista ialah meningkatkan kemampuan pertahanan suatu negara dan menjaga keamanan nasional. Negara-negara di seluruh dunia umumnya terlibat dalam pengembangan dan pembaruan terus-menerus terhadap alutsista, sejalan dengan perkembangan teknologi dan ancaman yang mungkin dihadapi.
Batas Usia Alutsista yang Disinggung Dalam Debat Capres Ketiga 2024
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto memberikan penjelasan mengenai alat utama sistem senjata (alutsista) bekas yang disinggung rivalnya Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam Debat Capres Ketiga 2024. Menurut Prabowo, alutsista termasuk pesawat dan kapal perang memiliki usia pakai sekitar 25 - 30 tahun.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa masalah soal alat pertahanan bukan terletak pada status bekas atau baru. Prabowo menyebutkan contoh alutsista berupa pesawat tempur Mirage 2000-5 yang direncanakan untuk dibeli dari Qatar, usia pakainya sekitar 15 tahun.
Prabowo mengatakan kemungkinan pemerintah dapat membeli alutsista yang baru, tetapi memakan waktu yang lebih lama. Penggunaan operasionalnya juga akan tertunda sehingga tidak dapat digunakan secara instan.
Jika membeli yang baru, waktu kedatangan akan lebih lama, baru datang dalam 3 tahun dan waktu operasionalnya baru dalam 7 tahun. Sedangkan dalam rentang waktu 3 hingga 7 tahun ini, Indonesia memerlukan kemampuan pencegahan.
Terkait batas usia alutsista, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menegaskan kebutuhan untuk melakukan peremajaan alutsista TNI dengan segera. Hal ini menjadi krusial karena sebagian alutsista yang dimiliki saat ini telah mencapai usia sekitar 50 tahun.
Zulkifli Hasan menggambarkan bahwa alutsista yang sudah berumur tersebut dapat mengalami keterbatasan fungsional seperti ketidakmampuan kapal terbang untuk terbang dan kapal selam yang tidak bisa menyelam. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa proses peremajaan alutsista harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Jenis-jenis Alutsista
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2019, TNI memiliki daftar alutsista yang terbagi menjadi beberapa jenis, yakni:
Alutsista TNI di lingkungan Kemenhan
1. Senjata
• Pistol
• Senapan
2. Kendaraan tempur
3. Munisi
• Munisi kaliber kecil
• Munisi kaliber khusus
• Alat komunikasi
• Alat perang elektronika
Alutsista di lingkungan Mabes TNI
1. Senjata
• Pistol
• Senapan
2. Kendaraan tempur
3. Munisi
• Munisi kaliber kecil
• Munisi kaliber khusus
4. Alat komunikasi
5. Alat perang elektronika
Alutsista di lingkungan TNI AD
1. Kendaraan tempur
• Panser Tank
• Senjata
• Infanteri
• Kavaleri
• Artileri medan
• Artileri pertahanan udara
• Pelontar granat
• Anti kendaraan lapis baja/senjata tanpa tolak balik
• Lawan tank khusus
2. Munisi
• Munisi kaliber kecil
• Munisi kaliber besar
• Munisi kaliber khusus
3. Kendaraan bermotor
• Kendaraan taktis
• Kendaraan khusus
• Kendaraan administrasi
4. Alat optik
• Kompas
• Teropong 7x50
• Teropong 6x30
• Teropong bidik siang senapan/teropong bidik malam senapan
• Night vision goggles
• Boussolle
• Telescope
• Periscope
• Alat bidik.
5. Alat peralatan khusus
6. Pesawat terbang
• Heli serbu
• Heli serang
• Heli latih
• Sayap tetap
7. Senjata pesawat terbang
8. Munisi pesawat terbang
9. Alat angkut air
10. Kapal
• Kapal motor cepat
• Kapal motor cepat lain-lain
• Landing craft rubber
• Motor air
• Outboard motor
• Pelampung
Alutsista di lingkungan TNI AL
1. Kapal
• Kapal Republik Indonesia
• Kapal Angkutan Laut
• Kapal patroli keamanan laut
• Kapal tunda
2. Senjata
• Revolver
• Pistol
• Pistol isyarat
• Pistol mitraliur
• Senapan bahu
• Senapan runduk
• Senapan lain-lain
• Senapan mesin
• Mortir
• Senapan peluncur
• Artileri medan
• Artileri pertahanan udara
• Kendaraan tempur dan meriam kubah
• Kapal khusus
Alutsista di lingkungan TNI AU
1. Pesawat
• Pesawat tempur
• Pesawat angkut berat
• Pesawat angkut ringan
• Pesawat intai strategis
• Helikopter
• Pesawat latih
• Pesawat terbang tanpa awak
• Pesawat komando dan pengendalian
2. Senjata
• Pistol/revolver
• Pistol isyarat
• Pistol mitraliur
• Senapan semi otomatis
• Senapan otomatis
• Senapan mesin ringan/sedang
• Senapan mesin berat
• Mortir/senjata pelontar granat
• Senapan runduk
• Kelompok senjata tanpa tolak balik
• Senjata kendaraan lapis baja
• Penangkis serangan udara
• Senjata anti teror
Kesimpulan terkait batas usia alutsista merujuk pada periode waktu yang dapat ditempuh oleh peralatan militer sebelum mengalami penurunan kinerja atau keandalan. Batas usia ini dapat bervariasi bergantung pada jenis alutsista dan faktor-faktor seperti penggunaan, pemeliharaan serta perkembangan teknologi.