Bela Inul, Sandiaga Sebut Pajak Hiburan Idealnya 20 Persen

Andi M. Arief
15 Januari 2024, 19:56
sandiaga, inul, pajak hiburan
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berdiskusi dengan pelaku ekonomi saat Workshop KaTa Kreatif Indonesia di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023).

Sandiaga mengatakan tingginya pajak tersebut disebabkan oleh kegiatan ekstraktif pada industri tersebut. Sementara itu, industri hiburan adalah industri yang memanfaatkan sumber daya baru terbarukan.

Sandiaga menilai pajak yang terlalu tinggi pada akhirnya dapat membebani usaha dan akhirnya mengurangi tenaga kerja. Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja adalah hal yang sangat dihindari pemerintah mengingat luasnya dampak pandemi Covid-19 ke industri pariwisata.

Di sisi lain, Sandiaga optimistis isu pajak hiburan tidak akan mengganggu arus wisatawan dari dan menuju dalam negeri. Namun Sandiaga mengakui industri pariwisata cukup sensitif terhadap narasi negatif.

Sandiaga mencontohkan dampak narasi negatif tersebut pada industri pariwisata di Maladewa. Untuk diketahui, Maladewa saat ini diboikot oleh India pasca tiga pejabat Maladewa mengejek Perdana Menteri india Narendra Modi.

Sebelumnya, penyanyi dangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista protes terhadap kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75%. Ia meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak tersebut.

"Kalau pajak ini dinaikkan banyak orang tidak bekerja lagi. Untuk pak Sandiaga Uno ditunggu ngopi nya. Biar kita semua enggak gelisah,” ujar Inul dalam video yang diunggah dalam akun X resmi miliknya dikutip Senin (15/1).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...