Dipertanyakan KSAD, Mahfud Perjelas Isu Aparat Bekingi Tambang Ilegal
Debat Cawapres Singgung Aparat Bekingi Tambang Ilegal
Mahfud MD sempat menjelaskan bahwa persoalan korupsi pertambangan perlu dilakukan pembenahan regulasi dari hulu ke hilir. Menurut dia salah satu caranya adalah dengan mendorong adanya informasi yang terkelola dengan baik. Dengan begitu akan terlihat mana tambang yang ilegal dan mana yang sudah sesuai aturan.
Mahfud mengkritik selama ini belum ada kesatuan data dalam sektor tambang sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan. “Tidak ada penyelesaian yang menyentuh, ini menjadi penting keterbukaan informasi tentang data. Data itu menjadi basis untuk penyelesaian,” ujar Mahfud.
Menanggapi penjelasan Mahfud, Muhaimin Iskandar turut menyatakan saat ini banyak tambang ilegal yang berdiri. Program hilirisasi yang dijalankan pemerintah menurut dia justru dilakukan dengan ugal-ugalan sehingga banyak yang tidak memperhatikan persoalan perizinan.
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi dengan tegas pernyataan Mahfud. Menurut Gibran pemerintah sebenarnya bisa melakukan langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP bagi perusahaan yang tidak sesuai aturan. “Cabut saja IUPnya,” ujar Gibran. Hal itu disampaikan Gibran berdasarkan pengalaman dia selama menjadi wali kota Solo.
Menanggapi pernyataan Gibran, Mahfud mengatakan pencabutan IUP bukanlah perkara mudah. Menurut Mahfud ada banyak faktor yang membuat proses perizinan masih menjadi kendala. “Mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sudah mengirim tim ke lapangan dan ditolak,” ujar Mahfud.
Bahkan menurut dia persoalan tambang ilegal di Indonesia kompleks karena juga memiliki backing. “Bahkan KPK menyatakan pertambangan di Indo banyak sekali ilegal dan itu dibekingi oleh aparat dan pejabat,” ujar Mahfud lagi.