Masa Kampanye Hampir Selesai, Ini Jadwal Tahapan Pemilu 2024

Andi M. Arief
9 Februari 2024, 14:44
tahapan pemilu 2024, jadwal pemilu 2024, jadwal pilpres putaran kedua
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Petugas KPU menunjukan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU.
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung hingga Sabtu 10 Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan serentak memilih presiden dan anggota legislatif di semua tingkat pada Rabu 14 Februari 2024.

Regulator mengatur para peserta Pemilu dan Pilpres 2024 untuk berhenti berkampanye selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024. Setelah pencoblosan, suara akan langsung dihitung hingga 15 Februari 2024, sementara itu rekapitulasi hasil suara akan dilakukan di berbagai tingkatan hingga 20 Maret 2024.

Jika salah satu peserta Pilpres 2024 tidak berhasil meraup lebih dari 50% suara, putaran kedua akan dilakukan pada 26 Juni 2024. Adapun, masa kampanye pada putaran kedua telah dipatok hanya selama tiga pekan dimulai dari 2-22 Juni 2024 dan masa tenang pada 23-25 Juni 2024.

"Semua itu sangat bergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu.

Masa perhitungan suara putaran kedua direncanakan pada 26-27 Juli 2024, sedangkan rekapitulasi suara akan dilakukan hingga 20 Juli 2024.

Di luar Pilpres yang dilakukan satu atau dua putaran, KPU telah menetapkan waktu pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD terpilih pada Pemilu 2024 dilakukan tanggal 1 Oktober 2024. Sementara itu, sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan jumlah pemilih perempuan 102.588.719. Total pemilih secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah TPS di dalam dan luar negeri sebanyak 823.532. TPS tersebut tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan dan 128 PPLN.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU telah melakukan pengecekan data 206.366.426 orang dari daftar pemilih sementara. Setelah dilakukan pengecekan akhirnya diperoleh hasil DPT final.

Selain itu KPU juga mendata pemilih pada pemilu 2024 yang berkebutuhan khusus dengan rincian sebagai berikut:  Pemilih dengan disabilitas fisik sebanyak 482.414 Pemilih dengan disabilitas intelektual sebanyak 55.421 Pemilih dengan disabilitas mental sebanyak 264.594  Pemilih dengan disabilitas sensorik sebanyak 298.749.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...