Jokowi dan Sri Mulyani Bahas THR dan Gaji Ke-13 PNS, Cair H-10 Lebaran
“Sebetulnya sih normal, Menteri Keuangan lapor ke Presiden terkait beberapa pos yang bergerak,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah bakal menyalurkan THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri. Pencairan THR dan gaji 13 tahun ini diproyeksikan akan meningkat seiring keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN sebesar 8%.
Selain itu, Jokowi juga menyetujui kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12%. Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan sebesar Rp 52 triliun pada tahun ini. Alokasi anggaran ini mencakup Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk PNS pemerintah daerah, dan Rp 17 triliun untuk kenaikan pensiunan.