Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dua Dapen ke Kejagung

Ira Guslina Sufa
27 Februari 2024, 08:12
Erick Thohir
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).

Erick juga menyebut ia sengaja diam-diam membuat laporan ke Kejaksaan Agung karena tidak ingin langkah Kementerian BUMN dianggap sebagai politisasi lantaran masa Pemilu. Ia mengatakan Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.

Erick menyampaikan dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 12 triliun. Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani dapen bermasalah.

Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun. Sebab hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dua dana pensiun perusahaan pelat merah dalam pemeriksaan BPKP karena pengelolaan investasi yang salah. Kedua dana pensiun itu sedang diteliti dalam hal Rasio Kecukupan Dana atau RKD yang menunjukkan kemampuan perusahaan mengelola liabilitas.

Selain itu, ia mengatakan saat itu tengah dilakukan kajian dari sisi imbal hasil investasi. Jika dapen BUMN menempatkan investasi di deposito dan Surat Berharga Negara atau SBN, maka minimum imbal hasilnya 5%.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...