Anies Respons Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Beri Sindiran
Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan—Muhaimin Iskandar merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen 4%. Mereka mengapresiasi rentang waktu berlakunya putusan ini pada 2029 mendatang.
“Menurut saya harusnya memang begitu, ya. Kalau dibuat keputusan itu ya untuk pemilihan berikutnya,” kata Calon Presiden Anies Baswedan pada wartawan usai salat jumat di Masjid Nurul Huda, Jakarta, Jumat (1/3).
Kendati demikian, mereka menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi sepanjang Pemilu 2024 ini. Pasangan ini bilang, selama ini MK kerap memutuskan suatu hal dan langsung berlaku saat itu juga.
“Kritik kami kepada Mahkamah Konstitusi adalah memutuskan aturan di tengah permainan yang sedang berlangsung,” kata Muhaimin Iskandar.
Senada dengan Cak Imin, Anies juga menyindir sikap MK yang mempermudah langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Harusnya, MK berlaku seperti saat ini.
"Tapi kalau diputuskan MK untuk periode berikutnya, Itu namanya fair play, karena semua punya kesempatan,” katanya.