Hasil Pilpres Digugat Anies hingga Ganjar ke MK, Ini Respons KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut KPU, mereka telah menjalankan proses yang transparan.
Pernyataan ini disampaikan KPU merespons gugatan yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Selain itu, pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga berencana menggugat hasil Pilpres ke MK dalam waktu dekat.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu, akan mempertahankan perolehan suara yang ditetapkan secara nasional," kata Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Kamis (21/3) dikutip dari Antara.
Idham mengatakan KPU telah menjalankan proses Pemilu 2023 yang transparan. Selain itu, menurutnya rekapitulasi suara telah dijalankan secara berjenjang dan terbuka.
"Kami sangat yakin proses itu memenuhi unsur akuntabilitas," katanya.