Hasil Pilpres Digugat Anies hingga Ganjar ke MK, Ini Respons KPU

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2024, 07:46
kpu, anies, ganjar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut KPU, mereka telah menjalankan proses yang transparan.

Pernyataan ini disampaikan KPU merespons gugatan yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Selain itu, pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga berencana menggugat hasil Pilpres ke MK dalam waktu dekat.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu, akan mempertahankan perolehan suara yang ditetapkan secara nasional," kata Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Kamis (21/3) dikutip dari Antara.

Idham mengatakan KPU telah menjalankan proses Pemilu 2023 yang transparan. Selain itu, menurutnya rekapitulasi suara telah dijalankan secara berjenjang dan terbuka.

"Kami sangat yakin proses itu memenuhi unsur akuntabilitas," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...