TASPEN Kembali Jadi Mitra Kerja Terbaik Kemenkumham

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
20 Agustus 2024, 17:00
TASPEN
TASPEN
Button AI Summarize

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) kembali meraih penghargaan “Mitra Kerja Terbaik” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. 

Sebelumnya, pada 2023, TASPEN juga meraih penghargaan serupa dari Kemenkumham. Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada TASPEN atas upaya perusahaan dalam mempersiapkan ASN di lingkungan Kemenkumham dalam menghadapi masa pensiun.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (19/8).

Corporate Secretary TASPEN Pudiastuti Citra Adi mengatakan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh Insan TASPEN untuk terus berdedikasi dalam melayani seluruh ASN di Indonesia, terutama di lingkungan Kemenkumham.  

“TASPEN akan terus berupaya memberikan pelayanan yang Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman dan terjamin bagi seluruh peserta,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (20/8).

Berdasarkan data Juli 2024, TASPEN mengelola asuransi Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun sebanyak 66.376 ASN di lingkungan Kemenkumham. Sebagai abdi negara, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham secara langsung menjadi peserta TASPEN sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). TASPEN akan terus memastikan kesejahteraan ASN di Kemenkumham melalui 4 program TASPEN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. 

Pada 2024, TASPEN menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan dan penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, berlaku mulai 1 Januari 2024.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningaktan kesejahteraan pensiunan dan memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia. 

TASPEN akan terus mendukung transformasi bisnis dengan fokus pada pelayanan. Perseroan juga berusaha memastikan korporasi beroperasi secara sehat serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

Komitmen ini akan terus TASPEN lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham dalam penyelenggaraan pembekalan untuk calon purna bakti di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...