FWI Sebut Deforestasi Picu Banjir Sumatra, Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Forest Watch Indonesia (FWI) menyoroti bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. FWI juga menjelaskan sejumlah temuan sekelompok pegiat lingkungan yang menguatkan bukti bahwa banjir dan longsor berkaitan dengan deforestasi di tiga provinsi tersebut.
Direktur Eksekutif FWI, Mufti Barri menyatakan, bencana akhir November 2025 merupakan akumulasi dari kerusakan hutan selama bertahun-tahun di Sumatra.
FWI mencatat luas hutan di Aceh berkurang sekitar 177 ribu hektare atau 2,5 kali luas Singapura hanya dalam tempo tujuh tahun. Dalam kurun setahun belakangan, Negeri Serambi Mekkah telah kehilangan sekitar 16 ribu hektare hutan alam.
“Dosa masa lalu selalu menjadi alasan pemerintah untuk lepas dari tanggung jawab lingkungan. Mereka terus saja menyalahkan apa yang terjadi di masa lalu alih-alih memperbaiki kondisi lingkungan saat ini,” kata Mufti dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Ia mengatakan, deforestasi sangat nyata dan meminta pemerintah segera mengambil langkah. “Menghentikan deforestasi harus dilakukan dengan aksi nyata di lapangan, bukan dengan perdebatan metodologi dan mengubah definisi deforestasi itu sendiri,” katanya.
Di sisi lain, sehari sebelum banjir menerjang Beutong Ateuh pada 26 November 2025, Apel Green Aceh menemukan gelondongan kayu sekitar 30 meter kubik bertumpuk di wilayah yang berbatasan dengan hutan lindung di Desa Babah Suak, penghubung antara hutan Kawasan Ekosistem Leuser dengan hutan Ulu Masen di Provinsi Aceh.
Direktur Apel Green Aceh Syukur Tadu menyatakan, gelondongan kayu meranti yang berada di medan yang sulit dilalui kendaraan tersebut merupakan temuan kedua di wilayah itu sejak awal 2025. Temuan sebelumnya pada Mei 2025 di Desa Blang Puuk, Kabupaten Nagan Raya.
Temuan ini diperkuat data Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) yang mencatat Kabupaten Nagan Raya, yang membawahi Beutong Ateuh, kehilangan tutupan hutan seluas 5.127 hektare dalam periode 2018-2024. Dalam periode tersebut, kejadian kehilangan tutupan hutan terbesar berlangsung pada 2024, dengan luas mencapai 1.052 hektare dalam setahun.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai, pemberian izin industri ekstraktif turut memicu deforestasi yang ugal-ugalan di Aceh. Berdasarkan analisis citra satelit Global Forest Watch yang diolah JATAM, Aceh tercatat telah kehilangan tutupan pohon seluas 860.000 hektare pada 2021-2024.
JATAM mencatat Aceh dibebani empat izin kehutanan dengan luas konsesi 207.177 hektare. Bukan hanya dibebani izin penebangan kayu, Aceh juga disesaki izin tambang.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan Aceh kini dibebani 31 izin tambang dengan total luas konsesi 156.7411,12 hektare.
Jumlah tersebut belum termasuk pertambangan tanpa izin (PETI), yang didominasi oleh pertambangan emas ilegal. Walhi Aceh mencatat luas PETI di provinsi itu seluas 3.500,55 hektare. Sekitar 2.318,36 hektare di antaranya berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser.
Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) menghitung, deforestasi yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar selama 2016-2024 mencapai 1,4 juta hektare. Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Uli mengatakan, evaluasi dapat dimulai dari ekosistem penting dan genting seperti hutan, gambut dan hulu sungai. WALHI juga mendorong pencabutan izin dan penagihan tanggung jawab pemulihan kepada korporasi yang mengeksploitasi dan merusak ekosistem penting serta melakukan pelanggaran hukum.
WALHI juga menuntut pemerintah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi di Sumatra. Revisi turut menempatkan batas ekosistem sebagai zona lindung permanen yang tidak dapat diubah untuk kepentingan investasi ekstraktif.
Belum ada komentar resmi dari pemerintah atas pernyataan FWI soal bencana Sumatra. Hingga berita ini ditulis, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum merespons pertanyaan Katadata.co.id.
Namun, Raja Juli dalam penjelasannya saat rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat menjelaskan adanya lahan hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang berubah fungsi.
Data perubahan tutupan hutan didapatkan Kemenhut dengan citra satelit sepanjang 2019 hingga 2024. Dia mengatakan, di Aceh, Kementerian Kehutanan menemukan perubahan tutupan hutan seluas 21.476 hektare.
Dia juga mengatakan di Sumut, Kemenhut menemukan perubahan tutupan lahan hutan menjadi non-hutan seluas 9.424 hektare. "Terdiri dari kawasan hutan seluas 3.427 hektar atau 36,36%. Serta di luar kawasan hutan atau area penggunaan lainnya seluas 5.997 hektar atau 63,63%,” katanya saat rapat di Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (5/12).
Dia mengatakan, di Sumbar, Kemenhut menemukan perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi non-hutan seluas 1.821 hektare.
Adapun, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatra mencapai 836, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (5/12) pagi. Sebanyak 509 orang masih hilang.
Data BNPB juga menunjukkan sebanyak 536 fasilitas umum rusak. Perhitungan kerusakan lainnya yakni fasilitas kesehatan (25), fasilitas pendidikan (326), rumah ibadah (185), gedung/kantor (115), dan jembatan (295).
