MRT dan LRT, Semua Proyek Pengurai Kemacetan Jabodetabek
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana membangun LRT Timur-Barat, yaitu Pulo Gadung-Kebayoran Lama. Permohonan resmi penetapan rute itu belum diajukan ke Kementerian Perhubungan. Di sisi lain, rencana tersebut ternyata bersinggungan dengan MRT Fase 2 dan MRT Barat-Timur yang telah ditetapkan pemerintah.
Danto mengatakan LRT Pulo Gadung-Kebayoran Lama harus menyesuaikan rute yang lebih dulu masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). “Prinsipnya, Kementerian tidak membatalkan LRT Timur-Barat,” ucapnya.
(Baca: Proyek MRT Berlanjut, Konstruksi Fase II di Sekitar Monas Capai 6,8%)
Menteri Budi menilai inisiatif pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem transportasinya sangat penting saat ini. Pasalnya, baru 32% masyarakat Jabodetabek yang memakai transportasi umum massal. Padahal, idealnya adalah 60% sampai 70% untuk, paling tidak, mengurai kemacetan.
Setiap pemda di Jabodetabek perlu berkoodinasi dan tidak terpusat di Jakarta. “Inisiatif dari masing-masing pemda itu penting karena tidak mungkin pemerintah pusat mendanai semuanya,” kata Budi.
Payung hukum melalui RITJ sebaiknya menjadi pedoman dalam setiap perencanaan. Dengan begitu, transportasi massal yang tanpa kendala atau seamless dapat mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. “Proyek LRT dan MRT, bahkan BRT (bus rapid transit) menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan,” ucapnya.
(Baca: Pembangunan LRT Jabodebek Capai 68 Persen, Uji Coba Kereta Diperluas)