Menhub: Kondisi Bandara dan Pelabuhan di Papua Kembali Normal
"Sekarang sudah tidak leluasa dan kami tidak buka seluas-luasnya terhadap warga asing yang mau datang," kata Wiranto dalam konferensi pers di media center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).
(Baca: Pemerintah Batasi Akses Warga Negara Asing Kunjungi Papua)
Wiranto mengatakan, saat ini Indonesia harus melakukan sterilisasi terhadap pihak yang hendak memprovokasi keadaan di Papua agar semakin memanas. "Ini adalah hak negara kita. Tapi nanti kalau sudah kondusif akan kita normalkan kembali," kata Wiranto.
Pembatasan akses warga negara asing ini terkait dengan dideportasinya empat warga negara (WN) Australia yang mengikuti demonstrasi di beberapa daerah di Papua beberapa waktu lalu. Keempat WN Australia tersebut yakni Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).
Wiranto telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negeri dalam membatasi akses warga negara asing ke Papua.
(Baca: Papua Belum Kondusif, Pembatasan Akses Internet Belum akan Dicabut)