Moratorium Pengemudi Taksi Online Berlaku Sebulan

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2018, 14:28
Gojek Bluebird
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kanan) bersama Menhub Budi Karya Sumadi menaiki taksi Blue Bird menggunakan aplikasi Go-Bluebird ketika peluncuran di Jakarta, Kamis (30/3). Kerjasama kedua perusahaan itu untuk memungkinkan masyarakat dapa

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kemarin menceritakan latar belakang alasan pemerintah menerapkan moratorium supir taksi online. Luhut mengatakan pemerintah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan saran dari beberapa pihak, salah satunya perbankan. 

Luhut menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko kredit macet dari cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Namun, Luhut tak menyebutkan lebih detail bank mana yang telah memberikan masukan kepada pemerintah. "Pasti ada (masukan bank), karena kami monitor ke mana-mana," kata Luhut.

(Baca juga: Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota)

Sementara, operator justru enggan mengomentari kebijakan moratorium penambahan armada taksi online ini. Grab misalnya, menyatakan bahwa perusahaannya belum meembuat keputusan resmi.

“Mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti dikabari kalau sudah ada update yang bisa kami share," kata Public Relation Manager GrabCar Dewi Nuraini.

Dihubungi secara terpisah, operator lainnya yakni Go-Jek, juga belum bisa memberikan komentar terhadap keputusan pemerintah tersebut. "Nanti kalau ada update-nya kami share ya. Terima Kasih," kata Public Relation Manajer PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...