Jokowi dan Menhub Diminta Tak Larang Fenomena 'Om Telolet Om'

Maria Yuniar Ardhiati
22 Desember 2016, 17:59
Bus telolet
ANTARA Foto/Oky Lukmansyah
Sejumlah anak menunggu dan merekam bunyi klakson bus 'telolet' yang melintas di jalur Pantura, Brebes, Rabu (21/12).

Karena itu, Budi meminta perusahaan operator bus tidak menanggapi permintaan masyarakat untuk membunyikan klakson. "Memang menyenangkan tapi membahayakan dan bisa mencelakakan," katanya. Ia pun tidak menutup kemungkinan menerbitkan aturan yang melarang perusahaan otobus (PO) mengikuti permintaan 'Om Telolet Om'. "Akan kami kaji."

Pada Kamis ini, Budi kembali memperjelas pernyataannya tersebut. Ia tidak melarang masyarakat meminta sopir bus membunyikan klakson. Hal itu dinilai sebagai kreativitas masyarakat yang luar biasa.

(Baca: Seribu Lebih Bus Belum Layak Angkut Pemudik)

Ia menambahkan, fenomena tersebut bisa menjadi daya tarik agar masyarakat kembali menyukai bus sebagai angkutan umum. Bahkan, Budi memikirkan kemungkinan adanya kontes 'telolet' untuk menghibur masyarakat. "Saya juga senang musik dan nada klakson telolet," katanya.

Namun, Budi mengimbau masyarakat tidak meminta sopir bus membunyikan klakson 'telolet' di jalan raya. "Karena itu bahaya, tapi kalau di tempat lain boleh, misalnya di terminal bus," ujarnya di sela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2016" di Silang Monas, Kamis (22/12), seperti dikutip dari siaran persnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...