Larangan Mudik, Bandara Soetta Setop Penerbangan Penumpang Mulai Besok
Selain itu pengecualian diberikan bagi pelayanan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan logistik dan peralatan medis serta sanitasi. Sementara itu, navigasi udara tetap akan beroperasi secara normal.
"Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beroperasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (21/4) resmi melarang masyarakat mudik demi mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 lebih luas lagi ke berbagai daerah. Dia menyinggung survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24% warga yang bersikeras mudik.
Sebanyak 7% telah melakukan mudik. Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020. "Artinya masih ada angka sangat besar 24% lagi (masyarakat yang akan mudik)," kata Jokowi.
(Baca: Kemenhub Sebut Sanksi Denda Bagi Pemudik Mulai Berlaku 7 Mei)