Jakarta Masih PPKM Level 3, Tersisa Tiga Daerah Level 4 di Jawa - Bali
DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 hingga pekan depan (20/9). Jumlah daerah berstatus PPKM level 3 bertambah, sementara yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa – Bali tersisa tiga kabupaten.
Ketiganya yakni Cirebon dan Purwakarta di Jawa Barat, serta Brebes, Jawa Tengah. Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42/2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di Jawa dan Bali.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu,” demikian isi Inmendagri Nomor 42/2021 yang diteken, Senin (13/9).
Sedangkan provinsi Bali berhasil turun status dari PPKM level 4 menjadi level 3. Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 3:
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
DKI Jakarta
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan