Saksi Baku Tembak Bharada E Minta Perlindungan, Kepolisian: Itu Hak

Image title
20 Juli 2022, 08:21
baku tembak, bharada e, brigadir j, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus baku tembak. Kepolisian menilai, ini merupakan hak setiap warga negara.

“Silakan. Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri), Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa malam (19/7).

Kepolisian menyebutkan, Bharada E melakukan baku tembak dengan Brigadir J di rumah eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo. Hingga akhirnya, Brigadir J meninggal dunia.

Meski begitu, status Bharada E masih saksi.

Dedi menyampaikan, tak ada ancaman yang dilakukan kepada Bharada E selama proses penyidikan. Menurutnya, dalam penyidikan hanya ada pengamanan oleh tim penyidik.

“Sebab, proses persidangan harus berlanjut. Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

LPSK pun membenarkan adanya pengajuan perlindungan oleh Bharada E pekan lalu. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkapkan, Bharada E mengajukan perlindungan sendiri.

Pengajuan itu terpisah dari Putri Candrawathi. Putri merupakan istri eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.

“Dia (Bharada E) mengajukan sendiri. Beda hari saja (dengan Putri),” kata Susi kepada wartawan, Selasa (19/7).

Dalam pengajuannya, Bharada E memohon perlindungan dari LPSK sebagai saksi atas kasus penembakan dan pelecehan seksual. Pengajuan ini masih ditelaah oleh tim LPSK.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...