Cara Bayar Tol Tanpa Henti, Diuji Coba Desember

Nadya Zahira
7 Oktober 2022, 21:48
tol, jalan tol, tol tanpa henti, mlff
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto udara gerbang Tol Gabus yang merupakan bagian dari Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) seksi 2 di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022).

Metode pembayaran jalan tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diuji coba pada Desember. Bagaimana cara transaksinya?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, instansinya tengah menyiapkan satu jalur tanpa gerbang atau gentry tol di Jalan Tol JORR S, Jalan Tol Jagorawi.

Sistem pembayaran jalan tol tanpa henti itu berteknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dari Roatex, Ltd, Hungaria. Danang mengatakan, ini merupakan teknologi yang sangat maju dan dikenal sebagai pembangunan fixed asset terintegrasi.

“Dengan teknologi MLFF ini, kami bisa melangkah lebih maju, dikenal sebagai pembangunan fixed asset yang diintegrasikan dengan teknologi digital. Mungkin lima sampai 10 tahun lagi, Indonesia sudah memiliki teknologi yang lebih berkembang,” ujar Danang di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (07/10).

Cara Bayar Tol Tanpa Henti

Kasubbid Operasi dan Pemeliharaan I Bidang OP. Set. BPJT Galuh Permana Wahyu menjelaskan, penerapan MLFF menggunakan aplikasi bernama Cantas. Setiap transaksi dilakukan melalui aplikasi di ponsel dan dibaca dengan satelit.

GPS atau Global Positioning System menentukan posisi yang dibaca oleh satelit dan mencocokannya (map-matching) melalui sistem terpusat.

Ketika pengemudi meninggalkan jalan tol, maka proses pencocokan peta selesai. Kemudian, sistem menghitung tarif.

Dengan metode tersebut, sistem MLFF diklaim dapat menghemat waktu tempuh karena pengemudi tidak harus berhenti di pintu tol. Selain itu, menghindari kemacetan di jalan tol.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...