Eropa: Tak Ada Diskriminasi Indonesia soal Aturan Anti-deforestasi

Desy Setyowati
9 Maret 2023, 19:29
eropa, anti-deforestasi, deforestasi
Katadata
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket dan Konselor Pertama Urusan Lingkungan Uni Eropa Henriette Faergemann

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket menegaskan tidak ada diskriminasi terhadap Indonesia terkait peraturan deforestasi dan degradasi hutan. Kebijakan ini diterapkan secara adil bagi semua perusahaan di negara manapun.

“Baik di dalam maupun di luar Uni Eropa, kami menerapkan penanganan yang sama,” kata Vincent saat berkunjung ke kantor Katadata, Jakarta, Kamis (9/3).

Advertisement

Uni Eropa menerbitkan aturan soal deforestasi dan degradasi hutan EU Deforestation Regulation (EUDR) alias Deforestation Free Product pada akhir tahun lalu. Regulasi ini mewajibkan komoditas yang masuk ke wilayah itu memiliki sertifikasi uji tuntas antideforestasi.

Artinya, produk dari seluruh negara yang diekspor ke Uni Eropa tidak boleh berasal dari kawasan yang mengalami deforestasi. Aturan ini menyasar sejumlah komoditas utama seperti:

  1. Kedelai
  2. Minyak kelapa sawit
  3. Daging sapi
  4. Kayu
  5. Kakao
  6. Karet
  7. Kopi

Kebijakan itu berlaku juga untuk produk turunannya, seperti:

  1. Kulit
  2. Cokelat
  3. Furnitur

Aturan tersebut mulai berlaku pada Mei atau Juni 2023. Sedangkan penerapannya bagi importir tujuh komoditas dan produk turunan di Uni Eropa berlaku Desember 2024, serta bagi UMKM pada pada Juni 2025.

Pengusaha di Indonesia khawatir dengan kebijakan tersebut. Kebijakan ekspor yang tiba-tiba seperti larangan ekspor oleh Indonesia tahun lalu misalnya, dinilai mengganggu rantai pasokan di negara importir dan merugikan produsen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement