Incar Youtuber & Penjual Online, HiPajak Sediakan Layanan Lapor Pajak

Fahmi Ahmad Burhan
2 Februari 2020, 12:36
Incar Youtuber dan Penjual Online, HiPajak Sediakan Layanan Lapor Pajak
Instagram/@hipajak
Ilustrasi HiPajak

PT Investa Hipa Teknologi meluncurkan aplikasi HiPajak pada pekan lalu (29/1). Perusahaan mengincar segmen pekerja lepas seperti Youtuber dan Selebgram, serta pedagang online yang berjualan di e-commerce.

Perusahaan menargetkan 1 juta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak melalui platform-nya pada tahun ini. “Bentuknya semacam kampanye membantu pemerintah dalam perpajakan," kata CEO HiPajak Tracy Tardia di Jakarta, pekan lalu (29/1).

Tracy juga menargetkan 100 ribu pengguna pada 2020. Karena itu, HiPajak berfokus menyasar segmen pekerja lepas (freelance) serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menghitung sendiri besaran pajaknya.

Berbeda dengan karyawan yang pajaknya dipotong dan dibayarkan langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Kami akan kerja sama dengan komunitas, e-commerce dan perbankan," ujar Tracy.

Selain itu, pertumbuhan pekerja nonkaryawan sangat cepat. Berdasarkan laporan kinerja Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak pada 2018, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tumbuh 74,28% dibanding tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Karena itu, perusahaannya menyediakan platform guna memudahkan para pekerja lepas membayar dan melaporkan pajaknya. (Baca: Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Hindari Aplikasi SPT Pajak Tak Resmi )

Sejauh ini, HiPajak sudah bekerja sama dengan Blibli.com. "Ke depan lebih banyak lagi kerja sama dengan e-commerce. Karena akan ada peraturan baru soal e-commerce berkaitan dengan pajak,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...