Bukalapak & Tokopedia Tanggapi YouTube Play Button Palsu Dijual Online
Belakangan ini YouTube Play Button marak diperjualbelikan di e-commerce. Menanggapi hal itu, Tokopedia, Lazada dan Bukalapak mengatakan bahwa akun penjual tersebut dapat dinonaktifkan.
VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak menegaskan, perusahaannya melarang mitra menjual produk yang melanggar hukum, termasuk hasil pelanggaran hak cipta. Perusahaannya juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta dan mitra strategis lainnya.
“Saat ini, kami sudah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dengan menurunkan produk yang dimaksud,” katanya kepada Katadata.co.id, hari ini (8/1).
Perusahaan e-commerce itu juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fitur 'laporkan' yang tersedia di setiap halaman produk. Hal itu bisa dilakukan, jika pengguna menemukan produk yang melanggar syarat dan ketentuan.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id pagi ini, toko Retus Design di Tokopedia menjual YouTube Play Button seharga Rp 250 ribu. YouTube Play Button merupakan plakat penghargaan dari YouTube untuk Youtuber atas pencapaian jumlah subscriber.
(Baca: E-Commerce Berpotensi Kenakan Biaya Tambahan pada 2020)
Hal senada dilakukan oleh Lazada. Chief of Customer Experience Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, mitra penjual wajib memberikan informasi yang sesuai dengan produk yang dijual.
Sebagaimana tertera dalam kebijakan penjual, mitra bertanggung jawab memastikan bahwa informasi terkait karakteristik dan fitur produk itu benar. Selain itu, perlu ditunjukkan dengan bukti teknis yang memadai.
"Jika produk tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maka Lazada dapat menonaktifkan produk tersebut," ujar Ferry.
Ada sekitar empat toko yang menjual Silver Play Button. Toko itu di antaranya Sonar Shop, Lisni Shop, Tawar Shop, dan Jihah Shop. Keempat toko itu menawarkan harga yang sama yakni Rp 270.750.
YouTube membuat penghargaan berupa piagam tersebut kepada para pembuat konten (content creator) di platform-nya dengan jumlah pengikut atau pelanggan (subscriber) tertentu. YouTube Play Button Silver untuk 100 ribu subscriber, Gold untuk 1 juta, dan Diamond untuk 10 juta.
(Baca: Tokopedia dan Bukalapak Respons Aturan Baru Impor Barang E-Commerce)
Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono, pelapak memiliki kewenangan untuk mengunggah barang dagangannya sendiri (user generated content). “Jika yang diunggah melawan aturan hukum Indonesia dan kebijakan, dengan serta merta akan di-take down,” kata dia.
Larangan menjual produk yang melanggar hukum juga sudah tertera di platform Bukalapak. Selain itu, startup ini memiliki tim khusus untuk memonitor jenis barang yang dijual guna memastikan semua pelapak memenuhi aturan.
“Juga bertindak tegas untuk setiap pelanggaran, termasuk barang palsu atau bajakan. Pengguna juga bisa melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti dengan segera,” katanya.
Katadata.co.id mencatat, ada tujuh toko yang menjual YouTube Play Button di Bukalapak. Di antaranya akun bernama herminejenae1101, miyashirocaryl446, irmgardmcree385, Tamara Aini, EVI NURVI, ashifa015, dan Rizky Ayu Ningsih. Produk itu dibanderol Rp 175 ribu hingga Rp 25 juta.
Pelapak dengan nama akun EVI NURVI menawarkan YouTube Silver Play Button dan mengklaim produknya telah terverifikasi. Pemilik toko juga menjanjikan pembeli tidak akan dikenakan sanksi pidana. Karena itu, harganya mencapai Rp 25 juta.
Selain itu, ada enam toko di Shopee yang menjual plakat tersebut. Di antaranya toko kartika.satya, miftahulrizkinasserly, cornmarket, pmulyayucollect, cahyonotiystore, dan mikorezaprasetio1234. Harganya sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 196 ribu.
(Baca: Gaet E-Commerce, Menteri Koperasi Target Ekspor UMKM Naik 2 Kali Lipat)