Survei PwC: 74% UMKM Belum Dapat Akses Pembiayaan

Cindy Mutia Annur
28 Juni 2019, 13:15
UMKM fintech lending
ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Ilustrasi, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) menjadi pembicara saat seminar Fintech Goes to Campus di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/3/2019). PwC menyebutkan, 74% UMKM di Indonesia belum mendapat akses pembiayaan.

Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) menyebutkan, 74% Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum mendapat akses pembiayaan. Hal ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan teknologi pinjaman (fintech lending) di Indonesia.

Dalam studi bertajuk ‘Indonesia’s Fintech Lending: Driving Economic Growth Through Financial Inclusion’, PwC menyampaikan bahwa pemahaman UMKM terkait inklusi keuangan masih rendah. Hal itu menjadi salah satu penyebab 74% UMKM belum memiliki akses pembiayaan.

Advisory Partner PwC Indonesia Sharly Rungkat mengatakan, perlu pendekatan lokal guna mengedukasi UMKM terkait akses pembiayaan. “Salah satunya bisa dilakukan lewat pendanaan dari fintech lending,” kata dia di kantornya, Kamis (27/6).

(Baca: Fintech Bisa Garap 35 Juta Orang dari Target Inklusi Keuangan)

PwC memperkirakan, pinjaman yang disalurkan fintech lending mencapai Rp 223 triliun pada 2020. Sebab, penyaluran pinjaman lewat fintech lending sepanjang 2016-2018 tumbuh 793%. PwC memperkirakan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan oleh sektor ini sekitar 214% selama 2018-2020.

Ada empat faktor yang memungkinkan fintech lending menjangkau UMKM di daerah. Pertama, fintech lending memanfaatkan jejak digital sebagai pengganti dokumen fisik untuk verifikasi atau menggunakan data pihak ketiga seperti e-commerce. Dengan begitu, proses pendaftaran menjadi lebih mudah.

Kedua, fintech lending mengumpulkan banyak data terkait calon peminjam, sehingga tidak memerlukan jaminan. Ketiga, fintech lending perlu menyediakan tampilan aplikasi (user experience/UX) yang memudahkan pengguna saat mengajukan pinjaman.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...