Trump Minta Facebook-Twitter Atasi Demonstran yang Ajak Kerusuhan

Cindy Mutia Annur
29 Juni 2020, 10:45
Trump Minta Facebook-Twitter Atasi Demonstran yang Ajak Kerusuhan
Katadata
Ilustrasi media sosial

Hubungan Donald Trump dengan perusahaan teknologi terus memburuk sejak kasus kematian warga kulit hitam, George Floyd. Kini, Presiden Amerika Serikat (AS) itu meminta GoogleFacebook hingga Twitter menerapkan ‘sanksi’ tegas atas unggahan para demonstran yang mengajak pengguna lain melakukan kerusuhan lewat media sosial.

Sebelumnya, unggahan Trump di media sosial disembunyikan hingga dihapus karena dianggap melanggar kebijakan komunitas. Salah satunya berbunyi, “ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai,” pada akhir Maret lalu.

Kini, Trump menyoroti pengguna media sosial yang mengajak warganet lainnya untuk melakukan kerusuhan, melanggar jam malam atau menjatuhkan patung yang mewakili supremasi kulit putih. Sekretaris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Chad Wolf pun mengirim surat kepada CEO Facebook, Twitter, Apple, Snap, dan induk Google, Alphabet.

(Baca: Dianggap ‘Perilaku Kasar’, Twitter Sembunyikan Lagi Cuitan Trump)

Dalam salinan surat yang diperoleh The Verge, Wolf mengklaim bahwa agen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyaksikan adanya tindak kejahatan seperti pencurian, pembakaran, penyerangan, kerusuhan, penjarahan, dan perusakan properti publik. “Para pelaku menggunakan media sosial sebagai alat untuk merencanakan, mengatur, dan menggerakkan kejahatan ini,” demikian dikutip dari The Verge, kemarin malam (28/6).

Surat-surat itu dikirim setelah unjuk rasa terkait kematian Floyd selama beberapa minggu. Para pengunjuk rasa juga memprotes banyaknya patung para pemimpin militer konfederasi dan tokoh sejarah lainnya yang mewakili supremasi kulit putih. Mereka meminta agar patung-patung itu diturunkan.

Akan tetapi, Twitter mengaku telah menerapkan kebijakan yang melarang konten yang memicu kekerasan. Begitu juga dengan Facebook, yang membatasi unggahan yang dianggap kelompok ‘boogaloo’.

Kelompok tersebut mewakili ekstrimis sayap kanan, neo-Nazi, supremasi kulit putih, dan anarki. (Baca: Google, Facebook, Twitter Kembali Lawan Trump soal Pekerja Asing)

Akan tetapi, perusahaan-perusahaan teknologi itu tak memerinci tindakan apa yang akan diambil atas permintaan Trump. Di satu sisi, pemerintah masih menyelidiki cara-cara untuk menggunakan kekuatan hukum untuk bertindak atas konten media sosial yang dipandang sebagai kekerasan atau ilegal.

Hubungan antara Trump dengan perusahaan teknologi pun terus memburuk. Pada akhir Mei, presiden menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengakibatkan berkurangnya perlindungan bagi perusahaan teknologi, di bawa Section 230 dari Undang-undang Komunikasi.

Yang teranyar, Trump menandatangani perintah eksekutif terkait peluasan aturan pembatasan visa hingga akhir tahun, Selasa (22/6). Kebijakan itu membatasi visa imigrasi untuk banyak kategori bagi pekerja asing dan berlaku per pekan lalu (24/6).

Kebijakan itu pun ditentang banyak perusahaan teknologi. Sebab, perusahaan merekrut banyak pekerja asing yang ahli di bidang teknologi. (Baca: Dianggap Terkait Simbol Nazi, Facebook Hapus Iklan Kampanye Trump)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...