Eropa Selidiki Instagram soal Data Pribadi 5 Juta Pengguna Remaja

Fahmi Ahmad Burhan
20 Oktober 2020, 09:47
Eropa Selidiki Instagram soal Data Pribadi 5 Juta Pengguna Remaja
alexey malkin|123RF.com
Ilustrasi, ikon aplikasi Instagram pada close-up layar iPhone Apple

Uni Eropa menyelidiki Instagram atas dua dugaan terkait data pengguna usia di bawah 18 tahun. Sangkaan ini diketahui pada tahun lalu.

Investigasi tersebut dilakukan oleh Komisi Perlindungan Data atau Data Protection Commission (DPC) di Irlandia. Penyelidikan pertama terkait kerangka hukum yang digunakan Facebook untuk memproses data pengguna remaja di Instagram.

"DPC akan menetapkan apakah Facebook memiliki dasar hukum untuk pemrosesan data pribadi remaja yang sedang berlangsung. Apakah perusahaan menerapkan perlindungan yang memadai dan atau pembatasan pada platform Instagram untuk anak-anak tersebut," kata Komisi dalam pernyataannya dikutip dari Business Insider, kemarin (19/20).

Penyelidikan kedua terkait pengaturan profil dan akun di Instagram. DPC akan menyelidiki apakah pengaturannya tepat untuk menangani pengguna remaja.

DPC sudah menginvestigasi Instagram sejak bulan lalu. Penyelidikan dilakukan setelah menerima keluhan dari ilmuwan data asal Amerika Serikat (AS) David Stier.

Wakil Komisaris DPC Graham Doyle telah memantau pengaduan terkait dugaan tersebut. “Kami telah mengidentifikasi potensi kekhawatiran mengenai pemrosesan data pribadi remaja di Instagram yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Graham.

Stier mengatakan kepada Telegraph bahwa dia yakin ada lima juta pengguna remaja yang membuka detail data kontak pribadinya. Ia juga menyampaikan, Instagram memiliki sumber daya yang sangat besar.

“Akan tetapi, insiden ini menunjukkan bahwa mereka mempunyai tingkat empati, kesadaran keselamatan, dan kepedulian yang sangat rendah terhadap penggunanya," kata Stier kepada Telegraph.

Dalam unggahan di Medium tahun lalu, ia mengungkapkan telah menemukan celah di Instagram yang memungkinkan data pribadi pengguna remaja terungkap ke publik. Ini terkait alat (tools) untuk beralih dari akun biasa ke bisnis.

Untuk beralih, pengguna harus menambahkan nomor telepon atau alamat email, yang kemudian dapat diakses publik. Sedangkan tidak ada batasan tentang siapa yang dapat mengubah profilnya.

“Banyak anak mengetahui bahwa mereka dapat 'mengklaim' untuk memiliki bisnis, sehingga mereka dapat menambahkan tombol kontak ke halaman profil," tulis Stier.

Juru bicara Instagram menyampaikan, perusahaan telah mengubah proses tersebut. Dengan begitu, pengguna akun bisnis dapat memilih untuk menampilkan detail kontak secara publik atau tidak.

"Kami selalu jelas bahwa ketika orang memilih untuk membuat akun bisnis di Instagram, informasi kontak yang mereka bagikan akan ditampilkan secara publik. Itu sangat berbeda dengan mengungkap informasi orang," kata dia kepada Business Insider.

Sedangkan Telegraph melaporkan bahwa di bawah peraturan perlindungan data Uni Eropa, setiap penyelidikan dapat mengakibatkan denda maksimal 4% dari pendapatan tahunan Facebook. Omset tahunan perusahaan tahun lalu US$ 70,7 miliar, sehingga denda maksimum 4% setara dengan US$ 2,8 miliar.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...