Asosiasi Ojek Online Prediksi Pendapatan Anjlok 60% Imbas PPKM

Desy Setyowati
13 Januari 2021, 15:06
Asosiasi Ojek Online Prediksi Pendapatan Anjlok 60% Imbas PPKM
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).

Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak Senin lalu (11/1). Asosiasi ojek online atau Garda memperkirakan, pendapatan anggota turun 40% hingga 60% akibat kebijakan ini.

PPKM sebenarnya mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi dengan sejumlah ketentuan baru yang membatasi aktivitas masyarakat. Selain itu, cakupan PPKM lebih luas karena dilakukan secara simultan di Jawa-Bali, dengan prioritas sejumlah kota besar.

Aturan tersebut membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, ibadah, sekolah hingga wisata. Kebijakan ini bakal diterapkan hingga 25 Januari.

“Sejak PPKM berlaku, pendapatan pengemudi ojek online turun sekitar 40-60% dibandingkan sebelumnya,” kata Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono kepada Katadata.co.id, Rabu (13/1). Secara rinci, berbagi tumpangan (ride hailing) diprediksi turun 60%-70%, pesan-antar makanan dan pengiriman barang 30%.

Ia bercerita, saat PSBB diterapkan pada awal pandemi corona, pendapatan pengemudi ojek online anlok 70%-90% dibandingkan sebelum ada Covid-19. Ini karena mereka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, serta pekerja dan pelajar diimbau bekerja dan belajar dari rumah.

Ketika PSBB diperlonggar, pendapatan pengemudi ojek online diperkirakan turun 50% dibandingkan sebelum ada virus corona. “Kini, dengan ada PPKM, penghasilan bisa turun lagi. Dari biasanya bisa mengangkut 10 penumpang, menjadi sekitar empat hingga enam saja,” ujar dia.

Ia berharap, pemerintah maupun aplikator seperti Gojek dan Grab memberikan bantuan berupa peralatan pendukung protokol kesehatan yakni hand sanitizer, masker, dan lainnya. “Ini supaya kami bisa melakukan pekerjaan dengan aman,” kata Igun.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi tarif atas dan bawah taksi online. “Untuk ojek sudah ada evaluasi dan (tarifnya) naik. Taksi online sudah tiga tahun tidak berubah atau belum dievaluasi,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (11/1).

Respons Gojek dan Grab soal PPKM

Juru bicara Grab Indonesia mengatakan, perusahaan mendukung pelaksanaan PPKM. Meski begitu, ia menegaskan bahwa berbagai layanan seperti GrabFood, GrabExpress, GrabMart, GrabFresh, Clean and Fix powered by Sejasa.com, GrabHealth powered by Good Doctor, GrabBike dan GrabCar tetap beroperasi selama PPKM.

Namun, “dengan cara yang paling aman sesuai peraturan berlaku dan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (12/1).

Sedangkan Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyampaikan, perusahaan bakal mematuhi aturan PPKM. Ia juga mengatakan, layanan transportasi seperti GoRide, GoCar, dan GoBlueBird tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol J3K atau Jaga Kesehatan, Keamanan dan Kebersihan.

Layanan pesan-antar makanan GoFood dan belanja kebutuhan harian GoMart beroperasi sesuai ketentuan waktu operasional. Begitu juga dengan layanan lainnya.

Decacorn Indonesia itu pun menerapkan teknologi geofencing untuk mendeteksi dan mencegah mitra driver berkerumun lebih dari lima orang di satu area. Ini juga didukung oleh tim lapangan.

Lalu, mengoperasikan Posko Aman J3K yang menjadi checkpoint bagi mitra pengemudi sebelum beroperasi. Kemudian, menyediakan sekat pelindung di armada GoCar dan diujicobakan di GoRide. “Juga face shield bagi mitra ojek online, tanpa dipungut biaya tambahan,” ujar Nila.

Gojek juga menerapkan fitur ceklis Protokol J3K di aplikasi mitra pengemudi dan pelanggan. Selain itu, menggunakan fitur Verifikasi Masker di aplikasi mitra driver.

Reporter: Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...