Molor Lagi, UU Pelindungan Data Sulit Terbit Sebelum Lebaran

Fahmi Ahmad Burhan
4 Mei 2021, 10:22
Molor Lagi, UU Pelindungan Data Sulit Terbit Sebelum Lebaran
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Pembahasan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali molor. Padahal, DPR memperkirakan regulasi ini bisa terbit sebelum lebaran, setelah tertunda beberapa kali.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, belum ada penjadwalan sidang lanjutan dari Badan Musyawarah (Bamus). “Ini karena kemarin terpotong reses,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (3/4).

Waktu reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 terhitung mulai 11 Februari hingga 7 Maret. Reses merupakan waktu bagi anggota DPR bertemu dengan konstituen guna menjaring aspirasi masyarakat.

Akibatnya, UU Pelindungan Data Pribadi sulit dikebut selesai sesuai target sebelum lebaran. Padahal Maret lalu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa RUU PDP ditarget rampung bulan ini.

“Kami bisa mengalokasikan lagi pembahasan mulai April. Kembali lagi menjelang lebaran. Kami segera selesaikan pada Mei," ujar Kharis dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2021, Maret lalu (24/3).

Target itu pun sebenarnya mundur beberapa kali, dari rencana awal 2019. Kemudian, ditarget selesai November 2020. Lalu molor menjadi Desember 2020, kemudian Maret 2021.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...