OJK Rilis Aturan Baru, Ini Daftar Startup yang Rambah Bank Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait bank digital. Di Indonesia, setidaknya ada lima startup yang sudah dan bersiap mengembangkan layanan ini, termasuk Gojek, Grab, dan Shopee.
Salah satu aturan yang dirilis yakni Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang bank umum. Ini juga mengatur tentang bank digital.
"POJK itu untuk mendorong percepatan transformasi digital sektor perbankan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Heru Kristiana dalam siaran pers, Kamis (19/8).
Dalam aturan itu, OJK memperjelas definisi bank digital. "Namun tidak mendikotomikan antara bank yang telah memiliki layanan digital, bank digital hasil transformasi dari bank incumbent, ataupun yang terbentuk melalui pendirian baru (full digital bank). Bank tetaplah bank,” kata Heru saat webinar.
Regulasi baru itu juga akan memuat perubahan seperti, pengelompokan bank alias Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
KBMI bakal terdiri dari empat kelompok. Ada yang mempunyai modal inti di bawah Rp 6 triliun hingga di atas Rp 70 triliun.
OJK mencatat, ada tujuh bank dalam proses go-digital yakni Bank BCA Digital, BRI Agroniaga, Bank Neo Commerce, Bank Capital, Bank Harda Internasional, Bank QNB Indonesia, dan KEB HanaBank.
Selain itu, ada lima yang mengaku sudah menjadi bank digital. Mereka di antaranya Bank Jago, Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, dan TMRW dari Bank UOB.
Startup yang sudah dan berencana mengembangkan bank digital di Indonesia yakni:
1. Gojek
Gojek berinvestasi Rp 1,32 triliun di Bank Jago lewat pembelian saham baru alias rights issue. Ini dilakukan melalui anak usaha Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay). Sebelumnya, decacorn ini menyuntikkan Rp 2,25 triliun ke Bank Jago.
Gojek dan Bank Jago pun sudah memulai tahap awal kolaborasi dan integrasi layanan. Bentuknya berupa penyediaan metode pembayaran non-tunai Bank Jago di aplikasi Gojek.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, integrasi itu melengkapi opsi pembayaran non-tunai di aplikasi Gojek. Nasabah Bank Jago dapat bertransaksi tanpa perlu mengisi ulang saldo.
“Kemitraan ini akan terus menghadirkan inovasi dalam layanan keuangan digital. Salah satunya pembukaan akun Bank Jago akan bisa langsung dari aplikasi Gojek,” kata Nila dalam keterangan tertulis, bulan lalu (22/7).
2. Grab
Grab dikabarkan bersiap masuk ke bisnis digital di Tanah Air lewat Bank Capital. Decacorn ini juga memperoleh lisensi bank digital penuh atau digital full bank (DFB) dari otoritas moneter Singapura alias Monetary Authority of Singapore (MAS) pada akhir.
Lisensi itu didapat oleh konsorsium Grab dan Singapore Telecommunications Limited. Layanan ini memperkuat lini bisnis keuangan, Grab Financial Group (GFG).
3. Induk Shopee, Sea Group
Induk Shopee ini memperoleh lisensi DFB dari MAS di Singapura. Dikutip dari laman resmi MAS, DFB diizinkan untuk mengambil simpanan dari dan menyediakan layanan perbankan untuk segmen nasabah individu atau retail dan non-retail.
Di Indonesia, Sea Group menjadi pemegang saham pengendali Bank Kesejahteraan Ekonomi. Bank BKE berganti nama menjadi Bank Seabank Indonesia atau SeaBank.
4. Youtap Indonesia
Startup yang didukung Salim Group ini berencana merambah layanan bank digital dengan menggaet Bank Mandiri. Kolaborasi akan menghadirkan pembayaran non-tunai lewat aplikasi digital banking Livin’ by Mandiri di seluruh gerai McDonald’s.
5. BukuKas
Startup pengelola keuangan digital untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini berencana merambah layanan bank digital. Ini setelah BukuKas meraih investasi US$ 10 juta atau sekitar Rp 142 miliar.