BPOM Patroli Obat dan Vitamin Ilegal di E-Commerce Tiap Minggu

Abdul Azis Said
6 Oktober 2021, 17:30
e-commerce, bpom, obat, vitamin ilegal
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) menyampaikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rutin melakukan patroli obat dan vitamin ilegal di marketplace. Mereka kemudian mengirimkan tautan (link) terkait kepada masing-masing platform setiap pekan.

Ketua IdEA Bima Laga mengatakan, asosiasi bekerja sama dengan BPOM untuk memberantasan peredaran obat dan vitamin ilegal hampir tiga tahun lalu atau pada 2019.

BPOM rutin mengirimkan link penjualan obat dan vitamin ilegal kepada e-commerce untuk kemudian diblokir. “Maka, apapun obat yang tidak mendapat izin edar di platform, otomatis tersapu dengan adanya patroli siber BPOM," kata Bima saat konferensi pers, Rabu (6/10).

Bima juga mengatakan, idEA intensif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau ekosistem digital, terutama e-commerce. Pemantauan utamanya menyasar barang-barang ilegal dan bajakan, serta konten-konten yang tidak sesuai peraturan.

Selain menggaet BPOM, IdEA mendeklarasikan dukungan atas komitmen pemerintah memberantas pelanggaran hak kekayaan intelektual (HaKI). Deklarasi ini dibacakan langsung oleh Bima bersama lima e-commerce anggota yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli dan Bukalapak.

Deklarasi dukungan tersebut berisi lima langkah yang akan dilakukan IdEA dan e-commerce untuk memberantas produk yang melanggar kekayaan intelektual, yakni:

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...