Pakar Hukum Menduga Penggugat Rp 2 Triliun ke GoTo Cari Untung

Desy Setyowati
12 November 2021, 10:54
goto, gojek, tokopedia, gugatan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Gojek dan Tokopedia digugat Rp 2,08 triliun terkait penggunaan merek GoTo oleh PT Terbit Financial Technology. Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga Surabaya Prof Budi Kagramanto menilai, gugatan tersebut tidak masuk akal.

Selain itu, ia menduga bahwa tuntutan ini diajukan lantaran posisi GoTo sebagai perusahaan besar, sehingga penggugat mencoba untuk mencari keuntungan.

Sebab, jika melihat data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, ada beberapa merek GoTo lain. Akan tetapi, yang digugat justru Gojek dan Tokopedia.

"Menurut saya, gugatan itu tidak masuk akal dan sangat fantastis. Bisa jadi ini hanya modus. Penggugat mencari keuntungan dari adanya kesamaan merek," kata Prof Budi Kagramanto dalam siaran pers, Kamis (11/11).

Menurutnya, penegak hukum semestinya memiliki langkah preventif dalam melindungi perusahaan atau merek-merek nasional agar tidak menjadi sasaran pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.

Selain itu, menurut dia Gojek dan Tokopedia turut memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyerap tenaga kerja.

“Ini harus ada perlindungan hukum, karena yang dirugikan banyak. Tidak hanya mitra Gojek dan Tokopedia, tapi juga pengguna, dalam hal ini masyarakat,” katanya.

Guru besar bidang hukum Unair itu meminta majelis hakim yang menangani perkara ini memperhatikan banyak aspek dalam mengambil keputusan. "Wawasan harus luas, karena banyak aspek yang harus diperhatikan. Ini menyangkut keadilan,” tambahnya.

Halaman:
Reporter: Antara, Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...