Anak Yusuf Mansur Resmi Jual Token Kripto I-COIN di PinkSale
Putri Ustaz Yusuf Mansur, Wirda Mansur resmi menggelar presale token kripto I-COIN di PinkSale hari ini (16/2). Harga satu binance coin (BNB) setara 18.666 I-COIN.
Berdasarkan data CoinMarketCap, harga satu binance coin Rp 6,1 juta per Pukul 13.59 WIB.
“I-COIN siap presale pagi ini,” kata Wirda melalui fitur InstaStory di Instagram @wirda_mansur, Rabu (16/2).
Berdasarkan laman pinksale.finance, suplai I-COIN 100 juta token kripto. Sebanyak 28 juta di antaranya dapat dibeli selama masa presale.
PinkSale adalah protokol yang bertujuan memberi pengguna akses untuk meluncurkan token kripto sendiri dan menjualnya. Tidak diperlukan kode.
“Cukup navigasikan melalui terminal kami. Rancang dan luncurkan token Anda sendiri hanya dengan beberapa klik,” demikian deskripsi di laman pinksale.finance.
Nantinya, token kripto I-COIN akan bisa diperdagangkan di PancakeSwap. ASIX besutan Anang Hermansyah juga dijual di bursa kripto ini.
PancakeSwap adalah pertukaran terdesentralisasi atau decentralized exchange (DEX) yang memungkinkan Anda memperdagangkan koin dan token kripto tanpa perantara terpusat. Layanan ini dibangun di atas kontrak pintar (smart contract) otomatis yang digunakan di Binance Smart Chain.
Binance Smart Chain adalah platform blockchain yang dijalankan oleh pertukaran kripto Binance. Meskipun mengoperasikan layanan pertukaran terpusat atau centralized exchange (CEX), Binance tidak mengontrol atau mengoperasikan PancakeSwap.
DEX adalah bursa peer-to-peer (P2P) yang menghubungkan pembeli dan penjual aset kripto. Platform dari bursa terdesentralisasi ini ialah non-custodial.
Itu berarti, pengguna tetap mengendalikan private key mereka saat bertransaksi melalui platform DEX.
Dengan tidak adanya otoritas pusat, DEX menggunakan kontrak pintar yang dijalankan sendiri dalam kondisi yang ditentukan dan mencatat setiap transaksi ke blockchain.
Transaksi tanpa adanya otoritas pusat dengan tingkat keamanan tinggi ini dapat mewakili segmen pasar aset kripto yang semakin cepat.
Sedangkan CEX diatur oleh perusahaan organisasi pusat. CEX harus mengikuti semua hukum, aturan, lisensi pengiriman uang, dan peraturan yang berlaku di setiap negara, negara bagian, atau wilayah tempat mereka beroperasi.
Sama dengan ASIX milik Anang Hermansyah, I-COIN besutan Wirda Mansur juga memiliki utilitas sebagai berikut:
- Untuk pengembangan metaverse, ILAND
- Digunakan untuk bermain gim Indonesia Battle Warrior
- Pengembangan marketplace NFT atau non-fungible token IMARKET
Wirda menyampaikan, ia merilis token kripto untuk menjadi contoh bagi generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna, melainkan juga pembuat. Akan tetapi, “harus benar,” ujar dia.
Menurutnya, anak muda harus membuat token kripto yang memiliki fundamental dan kegunaan. “Saya juga mau terbuka dengan teman-teman, kita diskusi. Ada kegiatan apa? Program apa? Ayo kita buat bersama dan membesarkannya bersama,” katanya.
Namun sebelumnya, Bappebti menyebutkan bahwa token kripto milik Anang Hermansyah itu dilarang untuk diperdagangankan. Ini karena belum masuk daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan,” kata Bappebti melalui akun Twitter @IndoBappebti, pekan lalu (10/2). Ini disampaikan untuk menjawab salah satu pertanyaan pengguna.
Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih.— Bappebti Kemendag (@InfoBappebti) February 10, 2022
Alasannya, “tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia,” ujar Bappebti.
Hal itu diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik.
Calon pedagang fisik atau yang sudah berdagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan 229 aset digital itu di pasar fisik aset kripto yang ditetapkan oleh Kepala Bappebti.