Profil Indra Kenz, Tersangka Dugaan Penipuan Binomo Binary Option

Desy Setyowati
25 Februari 2022, 12:17
Indra Kenz, binary option, binomo, investasi bodong, crazy rich medan
Instagram/@indrakenz
Indra Kenz

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma atau Indra Kenz (IK) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait binary option seperti Binomo. Ia terancam pidana 20 tahun penjara.

Ancaman pidana itu karena Indra Kenz juga dianggap menyebarkan berita bohong dan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadha, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis malam (25/2).

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," tambah dia.

Indra Kenz bercerita soal awal mula dirinya mengenal binary option lewat YouTube. “Saya mulai aktif menggunakan platform binary option pada 2018. Lalu membuat konten terkait pada 2019,” ujar dia melalui akun Instagram @indrakenz, pekan lalu (17/2).

Konten pertama tentang binary option ditonton oleh 3.000 subscriber. “Singkat cerita, channel ini akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai satu juta subscriber karena konten edukasi, kripto, saham, serta binary option,” kata dia.

Ia mengakui, dirinya pernah memberikan pernyataan lewat YouTube pada September 2019 bahwa Binomo legal di Indonesia. Kemudian pada awal 2020, ia mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yakni Binomo ilegal.

Indra Kenz menjelaskan, tujuan awal dirinya membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. “Namun saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten itu,” katanya.

Ia pun meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. “Saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar dia.

Indra Kenz dijuluki sebagai Crazy Rich Medan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media, ia lahir pada 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatera Utara.

Influencer itu menempuh pendidikan di jurusan Teknik Universitas Prima Indonesia selama 2014 - 2018. Kemudian dia merantau ke Medan.

Selama merantau, Indra pernah bekerja menjadi penyiar radio, pembawa acara hingga mengikuti kompetisi ajang pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018.

Indra Kenz saat mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018
Indra Kenz saat mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018 (YouTube The Voice Indonesia)

“Sempat mengamen dan menjadi driver taksi online. Susah lah dulu,” kata Indra dikutip dari YouTube Trans7 Official.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...